Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos PLN Minta Masyarakat Gunakan Aplikasi PLN Mobile, Berikut Keunggulannya

Bos PLN Minta Masyarakat Gunakan Aplikasi PLN Mobile, Berikut Keunggulannya Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini. ©2020 Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) Tbk, Zulkifli Zaini meminta agar seluruh pegawai di lingkungan PLN dan anak perusahaan mensosialisasikan dan mengajak masyarakat menggunakan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini merupakan layanan digital dari perusahaan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Mari kita sosialisasikan dan promosikan New PLN Mobile kepada seluruh konsumen pelanggan PLN sebagai aplikasi yang dapat memudahkan pelanggan mengakses layanan PLN," kata Zulkifli dalam Employee Gathering, Peduli dan Lindungi Konsumen: Penuhi Hak Konsumen dengan Digitalisasi Layanan, Jakarta, Senin (15/3).

Zulkifli mengatakan, setiap pegawai sejatinya merupakan agen pemasaran bagi perusahaan tempatnya bekerja. PLN saat ini memiliki lebih dari 44.000 pegawai dan 9.000 pegawai dari anak pegawai perusahaan.

Orang lain juga bertanya?

Bila seluruh insan PLN mensosialisasikan dan mempromosikan PLN mobile, Zulkifli meyakini dalam waktu cepat aplikasi ini akan banyak digunakan masyarakat. "Saya yakin jumlah pelanggan yang menggunakan aplikasi ini akan meningkat dengan cepat," ungkapnya.

Lewat aplikasi PLN Mobile, pelanggan bisa mendapatkan banyak informasi dan pelayanan yang lebih cepat dari PLN. Aplikasi ini memberikan layanan informasi tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar dan pembelian token listrik bagi pengguna prabayar. Selain itu, dalam aplikasi ini terdapat juga berbagai layanan tambahan seperti permintaan tambah daya, pengaduan dan informasi lainnya.

Zulkifli mengatakan segenap direksi dan karyawan PLN merupakan pelanggan PLN sekaligus pelayannya. Sehingga semua diwajibkan peduli terhadap hak-hak dari pelanggan PLN.

"Kita semua insan PLN wajib memahami dan memenuhi hak-hak pelanggan PLN," kata dia.

Penuhi Hak Pelanggan

Setidaknya ada 4 hak pelanggan PLN yang terdapat dalam pasal 29 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Pertama, konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik. Kedua, mendapat tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.

Ketiga, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar. Keempat, mendapat perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik dan mendapat ganti rugi apabila mendapat pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan atau kelalaian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.

"Hak-hak ini lah yang perlu kita pahami dan penuhi, dan merupakan kewajiban kita PLN untuk menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku," kata dia.

Zulkifli meminta agar insan PLN bisa bekerja lebih baik lagi dari harapan para pelanggan. Begitu juga dengan pelayanan, memberikan layanan melebihi ekspektasi para pelanggan.

"Kita harus mengubah maindset dari biasa melayani menjadi setia melayani, self service culture. Kita harus mengubah dari fokus pada peningkatan kapasitas menjadi fokus pada menggerakkan dan memahami kebutuhan pelanggan,"

Untuk itu dia meminta agar insan PLN bisa mengajak pelanggan PLN menggunakan aplikasi PLN Mobile demi memudahkan pemberian layanan.

"Mari kita penuhi hak-hak kita dan hak-hak lebih dari 78 juta pelanggan PLN di Indonesia untuk mendapatkan kemudahan digitalisasi layanan melalui New PLN Mobile," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini
Pemudik Pakai Mobil Listrik Bisa Isi Daya di Titik-Titik Ini

Lewat aplikasi PLN Mobile, pengguna mobil listrik bisa mengetahui titik mana saja yang tersedia SPKLU.

Baca Selengkapnya
Disambut Antusiasme Tinggi Pencinta Voli Jawa Timur, Tiket PLN Mobile Proliga 2024 Ludes Terjual di Aplikasi PLN Mobile
Disambut Antusiasme Tinggi Pencinta Voli Jawa Timur, Tiket PLN Mobile Proliga 2024 Ludes Terjual di Aplikasi PLN Mobile

Tiket pertandingan PLN Proliga 2024 selalu habis terjual di aplikasi PLN Mobile!

Baca Selengkapnya
Dapatkan Hadiah Menarik dari PLN dalam Gelegar PLN Mobile 2024! Catat Tanggal dan Lokasinya
Dapatkan Hadiah Menarik dari PLN dalam Gelegar PLN Mobile 2024! Catat Tanggal dan Lokasinya

Program Gelegar PLN Mobile merupakan bentuk apresiasi perseroan kepada seluruh pengguna PLN Mobile.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
FOTO: BTN Mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah
FOTO: BTN Mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah Miliki Rumah

BTN menawarkan kemudahan layanan untuk warga menengah ke bawah.

Baca Selengkapnya
Dukung Tim Jagoanmu, Tiket PLN Mobile Proliga 2024 Bisa Dibeli di PLN Mobile
Dukung Tim Jagoanmu, Tiket PLN Mobile Proliga 2024 Bisa Dibeli di PLN Mobile

Cek cara beli tiket PLN Mobile Proliga 2024 yang praktis di aplikasi PLN Mobile!

Baca Selengkapnya
PLN UID Sumut Luncurkan Promo Gebyar Kemerdekaan bagi Pelanggan, Ini Manfaatnya
PLN UID Sumut Luncurkan Promo Gebyar Kemerdekaan bagi Pelanggan, Ini Manfaatnya

PLN UID Sumatra Utara luncurkan promo Gebyar Kemerdekaan berlaku bagi seluruh pelanggan.

Baca Selengkapnya
Pekan Ketiga PLN Mobile Proliga 2024 Segera Digelar di Palembang, Buruan Dapatkan Tiketnya di Aplikasi PLN Mobile
Pekan Ketiga PLN Mobile Proliga 2024 Segera Digelar di Palembang, Buruan Dapatkan Tiketnya di Aplikasi PLN Mobile

Intip update pertandingan dan tata cara dapatkan tiketnya di aplikasi PLN Mobile!

Baca Selengkapnya
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen
PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen

PLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono
PN Jaksel Tolak Seluruh Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono

Gugatan Aiman itu terkait penyitaan handphone dan akun media sosialnya.

Baca Selengkapnya