Dampak Polemik Kadin Indonesia: Buruh, UMKM Hingga Investor Asing Cemas
Polemik di tubuh Kadin Indonesia turut berimbas pada iklim ekonomi nasional.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono menilai bahwa huru-hara imbas Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 14 September 2024 silam tidak hanya berdampak secara internal.
Dhaniswara mengatakan, polemik di tubuh Kadin Indonesia turut berimbas pada iklim ekonomi nasional. Sebab, kelompok buruh, pelaku usaha UMKM hingga investor asing turut menanti kejelasan akan hal tersebut.
"Ada kekhawatiran ya, dari buruh. Ini hal yang wajar dan tentunya ini yang tentunya kita khawatirkan juga. Bukan hanya buruh, tapi usaha mikro umum kecil, bahkan juga calon-calon investor asing, pasti mereka bertanya-tanya," ungkapnya dalam sesi konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (25/0).
Dia juga menyoroti kisruh Munaslub yang digelar tanpa sepengetahuan dewan pimpinan pusat Kadin Indonesia, serta mendapat penolakan dari 21 Kadin Provinsi.
Dia kembali menegaskan, gelaran Munaslub tersebut juga tidak sesuai aturan. Seperti tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (UU Kadin), dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang persetujuan perubahan AD/ART Kadin.
"Jadi memang Ini hal yang kita tidak kehendaki juga, karena kita tahu dampaknya pasti luar biasa. Karena Kadin ini dasarnya adalah Undang-Undang, bahkan anggaran dasarnya pun dilegalisir dalam bentuk Keputusan Presiden," tegasnya.
Meskipun masih berada di tengah polemik, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia, Firlie H Ganinduto menyatakan, Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid tetap solid bekerja. Sekaligus berkolaborasi dengan pemerintah dalam mempersiapkan ekonomi untuk 5 tahun mendatang.
"Itu kita pastikan bahwa dalam waktu dekat kita akan meluncurkan White Paper Arah Pembangunan Ekonomi 5 Tahun ke Depan. Untuk mendukung pemerintah yang baru mencapai pertumbuhan ekonomi di 8 persen," tutur Firlie.
Serikat Buruh Setia di Belakang Arsjad Rasjid
Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersikukuh bahwa hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia tidak sah. Dukungan terhadap kubu Arsjad Rasjid juga turut diberikan oleh tiga serikat buruh.
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia, Firlie H Ganinduto mengatakan, posisi Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang sah juga telah disepakati oleh tiga kelompok buruh. Antara lain, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
"Tiga sarikat buruh hanya mengakui Kadin pimpinan pak Arsjad Rasjid. Jadi itu very clear," tegas Firlie di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (25/9).
Merujuk omongan Presiden KSPSI Andi Gani Nani Wea, Firlie mengklaim Kadin Indonesia secara AD/ART masih dipimpin oleh Arsjad Rasjid. Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.
"Jadi pak Andi Gani sendiri bicara dan memahami bahwa Keppres ini masih menyatakan bahwa pak Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin," ungkap dia.