Dana renovasi sekolah dari Kemendikbud & Kemenag dialihkan ke PUPR

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK akan menghemat pengeluaran dana untuk belanja barang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2019 mendatang. Rencananya, pemotongan belanja barang di berbagai kementerian dan lembaga ini (K/L) ini akan dialihkan untuk pengeluaran yang lebih prioritas, seperti memperbaiki sekolah.
Renovasi bangunan sekolah tersebut nantinya akan berada di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Alokasi dana negara yang tadinya berada di bawah pagu anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) akan dipindahkan ke Kementerian PUPR.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono turut bersuara dan mengusulkan untuk membentuk satu unit kerja khusus yang bertugas menangani urusan ini. Dia mengatakan, Kementerian PUPR bakal bertanggung jawab terhadap segala hal yang bersifat pembangunan fisik dari nilai anggaran tahun depan yang disisihkan kepada pihaknya.
"Dari program itu kalau yang fisik akan dikerjakan oleh PUPR. Semisal renovasi sekolah, renovasi rumah sakit di universitas, kemudian madrasah," ujar dia usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (24/7).
Adapun mandat pembangunan fisik itu disebutkannya akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Namun begitu, Menteri Basuki tak mau gegabah dengan mengucapkan harus membuat Memorandum of Understanding yang juga melibatkan Kemendikbud, Kemenag dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenrisrekdikti).
Selain itu, dia juga membuka kemungkinan bahwa nilai anggaran Kementerian PUPR untuk tahun depan bisa berubah, meski belum dapat menyebutkan nilai pasti berapa nominal yang diajukan untuk APBN 2019.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat, Kementerian PUPR telah mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2019 (RAPBN 2019) sebesar Rp 102 triliun. Nilai itu turun dari pagu indikatif 2018 yang sebanyak Rp 107,4 triliun.
Saat ditanya bagaimana menuntaskan mandat terkait renovasi sekolah ini, Menteri Basuki pun menjawab, harus membentuk suatu manajemen khusus tersendiri yang berada di luar wewenang satu direktorat jenderal.
"Saya harus bentuk organisasi, enggak bisa disambi dengan tanggung jawab satu direktorat jenderal, jadi harus khusus. Jadi harus ada unit kerja yang memang dedicated untuk nanganin itu," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya