Data OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun
Dari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana dari penawaran umum di pasar modal Indonesia mencapai Rp137,05 triliun. Dari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.
"Pengimpunan dana di pasar modal masih dalam trend positif tercatat nilai penawaran umum mencapai Rp137,05 triliun, di mana Rp4,39 triliun di antaranya merupakan fundraising dari 28 emiten baru," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers RDKB September 2024, Selasa (1/10).
Lebih lanjut, di sisi pengelangan dana pada securities crowdfunding sejak berlaku ketentuan SCF, hingga 26 September 2024 telah terdapat 17 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 625 penerbitan efek, 163.000 pemodal dan total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebesar Rp1,22 triliun.
Adapun pada bursa karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 27 September 2024 tercatat 81 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 613.897 ton CO2 ekuivalen dengan akumulasi nilai sebesar Rp37,06 miliar.
Inarno menyampaikan, dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang pasar modal, pada bulan September 2024 OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda kepada 1 emiten dan 1 sales perusahaan efek serta peringatan tertulis dan juga perintah tertulis kepada 1 perusahaan.
Di sisi kebijakan industri pasar modal OJK juga sedang menyusun ketentuan terkait industri pasar modal, yaitu pertama adalah RPOJK penerapan manajemen risiko dan penilaian tingkat kesehatan manajer investasi.
"Serta yang kedua adalah POJK penilaian reksa dana dan penilaian manajer investasi," pungkasnya.