Di KTT G20, Jokowi Minta Belanda Bantu Hapus Diskriminasi oleh Uni Eropa
Presiden Jokowi menghadiri KTT G20 di New Delhi, India.
Uni Eropa melarang impor minyak sawit dan produk turunannya.
Di KTT G20, Jokowi Minta Belanda Bantu Hapus Diskriminasi oleh Uni Eropa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte meminta Den Haag untuk mendukung pengembangan teknologi rendah karbon di Indonesia.
Dia juga mendesak Belanda untuk mendorong penghapusan UU Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
"Saya berharap Belanda bisa mendukung pengembangan teknologi rendah karbon dan konversi PLTU ke energi terbarukan sebagai tindak lanjut kerja sama JETP (Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan) serta mendorong penghapusan EUDR agar tidak mendiskriminasi komoditas utama Indonesia," kata Jokowi dalam keterangan tertulis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, dikutip Antara, Minggu (10/9).
Selain itu, Jokowi juga turut menyambut baik investasi Belanda untuk membangun Center of Excellence di Kota Surakarta, hingga rencana penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi dalam bidang energi baru terbarukan dan iklim.
Dia juga meminta dukungan PM Rutte terhadap proses pendaftaran Indonesia sebagai anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Saat ini Indonesia telah melakukan sejumlah reformasi ekonomi yang sejalan dengan persyaratan OECD.
"Indonesia telah mengajukan aplikasi keanggotaan OECD dan telah melakukan berbagai reformasi ekonomi sejalan dengan persyaratan OECD," tutur Jokowi.
Dalam konteks regional, Presiden Jokowi menyebut bahwa Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah menyepakati Belanda menjadi mitra pembangunan ASEAN, yang diharapkan dapat lebih meningkatkan kerja sama ASEAN dengan Belanda.
"Walaupun prosesnya tidak mudah, tetapi (kemitraan) akhirnya dapat disepakati. Saya berharap ini akan lebih memajukan kerja sama ASEAN dengan Belanda," tutur Jokowi.
Sebelumnya, Uni Eropa telah mengeluarkan EU Deforestation-Free Regulation (EUDR) pada 16 Mei 2023 sebagai concern yang serius dan ketidaksetujuan kepada Uni Eropa (UE) atas tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menilai, kebijakan tersebut seperti mengecilkan semua upaya Indonesia yang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversity sesuai dengan kesepakatan, perjanjian dan konvensi multilateral, seperti Paris Agreement.
"Negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75% pada periode 2019 – 2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84%," tegas Menko Airlangga.