Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Formula Baru Milik ESDM, Alasan di Balik Turunnya Harga BBM

Formula Baru Milik ESDM, Alasan di Balik Turunnya Harga BBM SPBU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mengalami penurunan terhitung mulai hari ini. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan penurunan harga tersebut karena adanya perubahan formula penetapan harga BBM.

Dia mengungkapkan, dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri ESDM No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan Keputusan Menteri ESDM No.19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan SPBN yang efektif berlaku sejak tanggal 1 Februari 2019.

"Tahun lalu sebenarnya pemerintah mengeluarkan kebijakan melalui Kepmen tentang perhitungan harga jual eceran. Pasal 4 ayat 3 disebutkan, harga jual eceran ditetapkan oleh badan usaha, wajib dilaporkan kepada menteri," kata Djoko di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (10/2).

Dia mengungkapkan, pemerintah menetapkan harga dasar ini sebagai pedoman untuk menetapkan harga jual eceran. Formula harga jenis eceran tersebut dibawah RON 95 dan diesel 48.

"Kebijakan yang dituangkan dalam kepmen tersebut diambil untuk melindungi konsumen, menjaga dan melindungi pelaku usaha untuk bersaing yang sehat dan fair serta tidak mengambil keuntungan yg terlalu besar dan supaya terjadi persaingan yg sehat diantara badan usaha atau praktek usaha lebih fair," ujarnya.

Secara umum, harga jual eceran dihitung menggunakan formula Harga Jual Eceran = MOPS + konstanta + Margin + PPN (10 persen) + PBBKB (sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi setempat), dimana konstanta terdiri dari biaya perolehan diluar harga produk (alpha pengadaan), biaya penyimpanan dan biaya distribusi. Adapun MOPS serta besaran konstanta yang digunakan mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019.

Penetapan harga jual eceran Jenis BBM Umum oleh Badan Usaha tersebut mengacu pula ketentuan batas bawah dengan perhitungan margin sebesar 5 persen dari harga dasar dan batas atas dengan perhitungan margin sebesar 10 persen dari harga dasar. Sehingga, Badan Usaha dapat menetapkan harga jual eceran Jenis BBM Umum di dalam rentang batas bawah dan batas atas tersebut.

"Selain mengatur marjin, yang juga penting adalah Kepmen ini menetapkan formula perhitungan harga dasar untuk digunakan Badan Usaha sebagai pedoman menetapkan harga jual BBM Umum. Jadi lebih terbuka dan fair sehingga tidak ada lagi badan usaha yang menjual BBM umum kemahalan. Ada batas atasnya untuk melindungi konsumen juga," ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019 tersebut, Badan Usaha telah melakukan penyesuaian dan melaporkan besaran harga jual eceran Jenis BBM Umum yang disalurkan melalui SPBU/SPBN.

Hari ini, tanggal 10 Februari 2018 mulai pukul 00.00 Pertamina juga telah menurunkan harga BBM Umum yang dijualnya. Beberapa lembaga penyalur lainnya juga telah melakukan penurunan harga sebelumnya yaitu Shell, Total, Vivo, Aneka Petroindo Raya. Sedangkan AKR, Exxon dan Garuda mas energi belum menurunkan harga karena masih sesuai dengan ketentuan dalam Kepmen ESDM tersebut. Harga selengkapnya sebagaimana terdapat pada Lampiran.

Dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM No. 19 K/10/MEM/2019 ini, harga jual eceran Jenis BBM Umum yang disalurkan melalui SPBU/SPBN akan menjadi lebih wajar dan fair bagi Badan Usaha dan masyarakat.

PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB). Kebijakan penyesuaian harga ini untuk menyesuaikan penurunan harga minyak dunia dan penguatan rupiah terhadap Dollar Amerika.

Penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM non subsidi :

1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter.

2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter.

3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter .

4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter.

5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harga BBM Non-Subsidi Turun, Bukti Pelaku Usaha Punya Otoritas Penepatan Harga
Harga BBM Non-Subsidi Turun, Bukti Pelaku Usaha Punya Otoritas Penepatan Harga

Dalam periode ini memungkinkan ada ruang melakukan penurunan harga BBM non-subsidi.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Dijual di SPBU BP AKR Turun, BP 92 Jadi Rp13.950 per Liter
Harga BBM Dijual di SPBU BP AKR Turun, BP 92 Jadi Rp13.950 per Liter

BP Diesel sebelumnya dijual Rp16.980 per liter menjadi Rp15.665 per liter.

Baca Selengkapnya
Pertamina, Shell, BP AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya
Pertamina, Shell, BP AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM, Ini Rinciannya

SPBU Pertamina, Shell, BP Indonesia hingga Vivo Indonesia kompak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara berkala per 1 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pertamina: Setiap Bulan Menyesuaikan Harga Pasar
Harga BBM Nonsubsidi Turun, Pertamina: Setiap Bulan Menyesuaikan Harga Pasar

Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak berubah.

Baca Selengkapnya
Harga BBM di SPBU BP AKR Turun Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini
Harga BBM di SPBU BP AKR Turun Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya di Sini

Melansir dari laman resmi BP AKR, jenis BBM BP 92 kini dibanderol Rp12.290 per liter dari Rp13.450 per liter atau turun Rp1.160 per liter.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Harga BBM di SPBU Vivo Turun Mulai Hari Ini
Info Terbaru: Harga BBM di SPBU Vivo Turun Mulai Hari Ini

Harga BBM jenis Revvo 90 kini ditawarkan seharga Rp11.995 per liter, turun dari harga sebelumnya yang mencapai Rp12.990 per liter.

Baca Selengkapnya
Daftar Harga BBM per Januari 2024, Jenis Pertamax Paling Murah Ada di SPBU Ini
Daftar Harga BBM per Januari 2024, Jenis Pertamax Paling Murah Ada di SPBU Ini

Jenis BBM di SPBU Shell juga mengalami penurunan pada Shell Super yang sebelumnya Rp13.990 per liter kini Rp13.390 per liter.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Pertamina Turun Mulai Hari Ini, Pertamax Dibanderol Rp13.350 per Liter
Harga BBM Pertamina Turun Mulai Hari Ini, Pertamax Dibanderol Rp13.350 per Liter

Kemudian, Pertamax Turbo sebelumnya Rp15.500 per liter kini menjadi Rp15.350 per liter.

Baca Selengkapnya
Harga BBM Pertamina Turun Per 1 November 2023, Ini Daftar Lengkapnya
Harga BBM Pertamina Turun Per 1 November 2023, Ini Daftar Lengkapnya

Per 1 November, harga BBM Pertamina mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya
Berita Positif! Harga Bahan Bakar Minyak Kembali Menurun, Berikut Daftarnya.
Berita Positif! Harga Bahan Bakar Minyak Kembali Menurun, Berikut Daftarnya.

Jenis bahan bakar solar non subsidi juga mengalami penurunan

Baca Selengkapnya
Harga BBM SPBU Shell dan BP Kompak Turun per 1 Juni 2024, Lebih Murah dari Pertamina?
Harga BBM SPBU Shell dan BP Kompak Turun per 1 Juni 2024, Lebih Murah dari Pertamina?

Pertamina kembali menahan harga BBM Non Subsidi pada Juni 2024. Meskipun harga minyak dunia menunjukkan tren naik.

Baca Selengkapnya