Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Industri Kecil Ikut Produksi Masker dan APD, Bantu Pemerintah Perangi Covid-19

Industri Kecil Ikut Produksi Masker dan APD, Bantu Pemerintah Perangi Covid-19 Industri Pabrik Tekstil. newimg.globalmarket.com

Merdeka.com - Sejumlah pelaku industri kecil dan menengah (IKM) yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, hingga Nusa Tenggara Barat siap untuk memproduksi masker dan alat pelindung diri (APD) guna membantu pemerintah yang berjuang melawan pandemi virus corona jenis baru atau dinamai Covid-19.

"Sebanyak 88 persen dari 50 IKM yang mengisi kuesioner dari kami, menyatakan mampu memproduksi APD maupun masker," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih melalui siaran pers pada Senin (6/4).

Menurutnya, kapasitas produksi masker dari masing-masing IKM tersebut berkisar antara 50 hingga 500 lembar per hari. Sedangkan, untuk kapasitas produksi APD, Industri IKM sanggup membuat 20 hingga 250 buah per hari.

Kendati demikian, baru terdapat 55 persen IKM yang memahami standar pembuatan masker. Sehingga, 77,5 persen IKM mengaku mampu memproduksi masker dan APD yang tidak berstandar medis.

Dia mendorong pelaku IKM agar dapat memproduksi masker non-medis, mengingat kebutuhannya saat ini sangat tinggi dan persyaratannya yang tidak terlalu memberatkan, sehingga pelaku IKM dinilai mampu memproduksinya.

Masker Non Medis

Produk masker non-medis setidaknya harus dibuat dua lapis agar bisa menyaring dengan lebih maksimal. Pelaku usaha IKM dapat membuatnya dengan bebas dan tidak ada persyaratan untuk izin edar, karena bukan masker medis yang harus melewati izin produksi guna memenuhi aturan SNI.

Upaya tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mempertahankan kelangsungan usaha IKM dalam negeri di tengah kondisi mewabahnya Covid-19 dengan memanfaatkan kain yang mereka miliki atau bermitra dengan penyedia tekstil. Namun, Gati mengingatkan agar para pelaku usaha IKM melakukan self-declare atau menyatakan kegunaan dari produk masker yang dibuat, seperti wajib menyebutkan bahwa masker yang di produksi bukan masker medis.

"Kalau mereka mendeklarasikan anti bakteri, tahan air dan lain-lain, ini juga harus dibuktikan dulu kalau kain yang mereka gunakan memang memenuhi syarat mutu tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, untuk produk penyanitasi tangan atau hand sanitizer, Gati mendorong IKM harus memiliki izin produksi dan izin edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Karena sejumlah pelaku usaha IKM, diakuinya telah mampu membuat produk masker dan APD yang tengah menjadi primadona untuk menekan penyebaran virus covid-19. Sehingga dinas atau instansi terkait diharapkan membelanjakan anggarannya kepada IKM domestik.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wamenperin: Serap 12,3 Juta Tenaga Kerja, IKM Wujudkan Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan
Wamenperin: Serap 12,3 Juta Tenaga Kerja, IKM Wujudkan Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan

Kemenperin mencatat industri tersebut mencakup 99,7 persen dari total unit usaha industri di Indonesia, menyerap 12,37 juta tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Alat Kesehatan Dalam Negeri Tumbuh 8 Kali Lipat, Ini Pemicunya
Perusahaan Alat Kesehatan Dalam Negeri Tumbuh 8 Kali Lipat, Ini Pemicunya

Kemenperin mencatat angka perusahaan alat kesehatan dalam negeri mencapai 1.199.

Baca Selengkapnya
FOTO: Berkah Pemilu, Produksi Kaus Partai Politik Melonjak 400 Persen
FOTO: Berkah Pemilu, Produksi Kaus Partai Politik Melonjak 400 Persen

Menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024, jasa produksi kaus partai politik mengalami kebanjiran pesanan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan
Kisah Pengusaha Percetakan di Jember Raup Omzet Rp400 Juta per Bulan, Rekrut Puluhan Tetangga jadi Karyawan Dadakan

Ia kebanjiran pesanan berbagai alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri
Kasus Korupsi APD Kemenkes, Lima Orang Dicegah ke Luar Negeri

Pencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.

Baca Selengkapnya
Apa Itu UMKM? Ketahui Pengertian, Karakteristik, dan Ciri-cirinya
Apa Itu UMKM? Ketahui Pengertian, Karakteristik, dan Ciri-cirinya

Merdeka.com merangkum informasi tentang apa itu UMKM dan kriterianya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menghasilkan Pundi-Pundi Rupiah dari Mendaur Ulang Sampah Plastik
FOTO: Menghasilkan Pundi-Pundi Rupiah dari Mendaur Ulang Sampah Plastik

Dalam satu hari, pekerja mengaku mendapat 2 ton sampah plastik dari Bekasi dan Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri
PMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri

Capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
FOTO: Jurus Perusahaan Konfeksi Ini Bertahan di Tengah Lesunya Industri Tekstil
FOTO: Jurus Perusahaan Konfeksi Ini Bertahan di Tengah Lesunya Industri Tekstil

Lesunya industri tekstil turut berimplikasi pada PHK karyawan di sejumlah perusahaan konfeksi. Namun, Sinergi ADV mampu bertahan.

Baca Selengkapnya
Potensi Belanja Produk UMKM Diprediksi Capai Rp2.000 Triliun
Potensi Belanja Produk UMKM Diprediksi Capai Rp2.000 Triliun

Potensi ini mengacu pada potensi dari masing-masing sektor, mulai dari belanja pemerintahan hingga BUMN.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kreasi Ondel-Ondel Mini Galon Bekas Karya Petugas UPS Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang Bernilai Tinggi
FOTO: Kreasi Ondel-Ondel Mini Galon Bekas Karya Petugas UPS Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang Bernilai Tinggi

Petugas UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kecamatan Jatinegara menjual ondel-ondel mini dari galon bekas ini seharga Rp50 ribu per buah.

Baca Selengkapnya