Jelang Puncak Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Ketentuan saat Menyeberang di Pelabuhan Merak
Kemenhub menyiapkan skenario operasional zonal, pembatasan kendaraan barang, dan penambahan jumlah kapal.
Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 diperkirakan akan membawa tantangan signifikan dalam pengelolaan arus lalu lintas, khususnya di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni.
Untuk menanggulangi lonjakan jumlah kendaraan, Kementerian Perhubungan telah merancang sejumlah langkah strategis, termasuk pembatasan operasional untuk kendaraan barang dan penambahan jumlah kapal.
Tujuan dari strategi ini adalah untuk memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi para pengguna jasa.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun tiga skenario operasional dengan pendekatan yang fleksibel, disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
"Kami telah menyiapkan tiga skenario yang fleksibel untuk merespons situasi di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir waktu tunggu dan meningkatkan kenyamanan pengguna jasa angkutan laut," ungkap Antoni pada Sabtu (21/12).
Berikut adalah ulasan lengkap mengenai strategi yang telah disiapkan.
Tiga skenario operasional Pelabuhan Merak berdasarkan zona
Untuk menangani peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan, Kementerian Perhubungan telah menyusun tiga skenario operasional yang disesuaikan dengan tingkat kepadatan zona penyangga di Pelabuhan Merak.
Skenario-skenario ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus transportasi, sehingga penumpang dan kendaraan dapat terlayani dengan baik.
- Zona Hijau: Dalam kondisi normal, zona penyangga masih dapat menampung kendaraan. Pada tahap ini, sebanyak 28 kapal beroperasi, dan penambahan kapal hanya dilakukan jika situasi memerlukan.
- Zona Kuning: Skenario ini diterapkan ketika zona penyangga telah penuh, sehingga mengakibatkan antrean kendaraan di luar pelabuhan. Di sini, sistem delay traffic mulai diberlakukan di Jalan Tol Km 68, dan jumlah kapal yang beroperasi ditingkatkan menjadi 31 unit.
- Zona Merah: Jika antrean kendaraan di luar pelabuhan mencapai tingkat yang signifikan, sistem delay traffic akan diperluas hingga Km 43. Dalam kondisi ini, kendaraan roda dua dan sebagian kendaraan roda empat akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan, dengan 33 kapal yang beroperasi untuk melayani penumpang dan kendaraan.
Pembatasan kendaraan barang akan diterapkan selama periode Nataru
Pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, pembatasan operasional untuk kendaraan barang akan diterapkan, yakni dari tanggal 20 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Kendaraan yang termasuk dalam golongan 7 hingga 9, seperti truk besar, akan dialihkan ke pelabuhan alternatif seperti Pelabuhan BBJ atau area penampungan lainnya.
Upaya ini bertujuan untuk memberikan prioritas kepada kendaraan penumpang selama masa liburan panjang. Dengan demikian, diharapkan arus lalu lintas dapat berjalan lebih lancar dan masyarakat yang melakukan perjalanan dapat merasakan kenyamanan yang lebih baik.
Sistem Delay Traffic dirancang untuk mengurangi kemacetan
Sistem pengaturan lalu lintas diterapkan di jalan tol untuk mengatur aliran kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak.
Di Zona Kuning, sistem ini diterapkan mulai dari Km 68, sedangkan pada Zona Merah, pengaturannya diperluas hingga Km 43.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan di area pelabuhan dan memastikan bahwa arus kendaraan tetap terjaga dengan baik.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan lalu lintas dan meminimalisir antrian kendaraan.
Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan yang melintasi area tersebut.
Dengan demikian, "langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di sekitar pelabuhan sekaligus memastikan arus kendaraan tetap terkendali."
Peningkatan kapasitas kapal diperlukan untuk memperlancar penyeberangan
Untuk memenuhi kebutuhan para pengguna jasa, jumlah kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak telah ditingkatkan sesuai dengan skenario yang telah ditentukan.
Dalam hal ini, terdapat tiga zona yang berbeda:
- Zona Hijau: 28 kapal.
- Zona Kuning: 31 kapal.
- Zona Merah: 33 kapal yang menggunakan sistem "tiba-bongkar-berangkat" di Pelabuhan Bakauheni.
Dengan langkah ini, diharapkan proses penyeberangan dapat berjalan dengan lancar meskipun terdapat peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan.
Kerja sama antarinstansi untuk mendukung kelancaran operasional
Keberhasilan dari strategi ini sangat ditentukan oleh kolaborasi yang erat antara berbagai pihak, seperti Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, operator pelabuhan, serta instansi terkait lainnya.
Untuk memastikan bahwa setiap langkah operasional berjalan sesuai dengan rencana, dilakukan koordinasi yang intensif.
Sinergi ini meliputi pengaturan lalu lintas, operasional kapal, serta penyesuaian di zona penyangga. Seperti yang diungkapkan, "Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan semua langkah operasional berjalan sesuai rencana." Dengan demikian, kerja sama yang baik antar instansi sangat penting untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Apa yang membedakan ketiga skenario operasional di Pelabuhan Merak?
Perbedaan dapat dilihat dari kepadatan dan langkah-langkah yang diambil, seperti jumlah kapal yang beroperasi serta pengalihan kendaraan ke pelabuhan lain.
Hal ini menunjukkan bahwa setiap pelabuhan memiliki strategi yang berbeda dalam mengatasi masalah yang ada.
Dalam konteks ini, "perbedaan terletak pada tingkat kepadatan dan langkah yang diambil, seperti jumlah kapal yang dioperasikan dan pengalihan kendaraan ke pelabuhan alternatif."
Dengan demikian, evaluasi terhadap kepadatan dan langkah-langkah yang diambil menjadi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi operasional pelabuhan.