Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.
-
Bagaimana Menteri ATR sampaikan sertifikat ke masyarakat? Melalui jalanan setapak di persawahan, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat tersebut kepada masyarakat penerima.
-
Siapa yang menerima sertifikat tanah elektronik? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Kapan Menteri ATR menyerahkan sertifikat PTSL di Kutai Kartanegara? Menteri Agraria dan Tata Ruang, Hadi Tjahjanto menyerahkan 12 sertifikat tanah milik masyarakat secara door to door di Kelurahan Jabah, Jumat (4/8).
-
Siapa yang mengajak masyarakat untuk beralih ke sertifikat elektronik? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi.
-
Kenapa Kementerian ATR menyerahkan sertifikat PLBN? Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertifikat tanah di wilayah tersebut.
-
Siapa yang menerima sertifikat PLBN dari Kementerian ATR? Kedua Sertifikat Hak Pakai tersebut diberikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang diwakili oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra.
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat.
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung memulai implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung.
Kakanwil BPN Provinsi Bali dalam sambutannya mengatakan, proses perjalanan implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat ini memakan waktu yang cukup lama.
Menurutnya, hal ini dimulai ketika Kabupaten Badung dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap pada tahun 2023.
"Di mana seluruh tanah di wilayah Kabupaten Badung sudah terpetakan. Terhadap hal ini, apabila masih ada yang belum atau kurang saya imbau kepada jajaran Kantah Kabupaten Badung untuk bisa melengkapi dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah sehingga benar-benar lengkap (terpetakan, red)," kata Andry Novijandry.
Proses selanjutnya dikatakan Kakanwil BPN Provinsi Bali adalah dengan dilakukan digitalisasi data pertanahan melalui validasi data pertanahan antara fisik dengan yuridis, juga dengan data elektronik.
"Data yang didigitalkan harus sama dengan data yang tertulis di sertifikat yang Bapak Ibu pegang," terangnya.
Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik.
"Oleh sebab itu, saya harapkan ke depan Badung sebagai pintu gerbang Internasional bisa memberikan layanan pertanahan berupa sertipikat tanah elektronik maupun pemberian informasi juga secara elektronik sehingga layanan bisa lebih mudah, murah, dan cepat," tambahnya.
Kepala Kantah Kabupaten Badung melaporkan bahwa dalam kesempatan ini ia mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya agar implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat ini bisa disosialisasikan kepada masyarakat luas. "Saya mohon bantuan Bapak Ibu sekalian untuk dapat menyosialisasikan ini ke masyarakat," kata Heryanto.
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa yang hadir dalam kesempatan ini mengapresiasi jajaran Kantah Kabupaten Badung yang senantiasa konsisten memenuhi standar layanan kepada masyarakat yakni cepat, mudah, dan murah.
"Mari kita wujudkan bersama, karena kita sebagai penyelenggara layanan publik kita diberikan aturan bagaimana memberikan layanan berbasis elektronik dan itu merupakan kewajiban kita bersama. Ini satu wujud nyata dari Kantah Kabupaten Badung untuk mewujudkan itu semua," pungkasnya.
merdeka.com