Kelola Dana Pendidikan Anak dengan Bijak, Hindari Jerat Pinjol
Untuk mengelola dana pendidikan anak secara bijak, Anda dapat mengalokasikan gaji sesuai kelompok pengeluaran.
Pengelolaan dana pendidikan anak sebaiknya dilakukan sedini mungkin mengingat laju inflasi setiap tahunnya.
Kelola Dana Pendidikan Anak dengan Bijak, Hindari Jerat Pinjol
Kelola Dana Pendidikan Anak dengan Bijak, Hindari Jerat Pinjol
Pendidikan anak termasuk dalam anggaran yang paling besar dalam pengeluaran rumah tangga. Salah kelola, masyarakat bisa terjerat Pinjaman Online (Pinjol) dengan bunga yang tinggi.
Pengelolaan dana pendidikan anak sebaiknya dilakukan sedini mungkin mengingat laju inflasi setiap tahunnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) pada laporan September 2023 menunjukan, Indeks Harga Konsumen (IHK) kelompok pendidikan mengalami inflasi sebesar 2,08 persen secara year on year.
Untuk mengelola dana pendidikan anak secara bijak, Anda dapat mengalokasikan gaji sesuai kelompok pengeluaran. Bagaimana caranya?
Dalam artikel yang diunggah djkn.kemenkeu.go.id, menuliskan bahwa persentase gaji yang dibutuhkan untuk alokasi biaya pendidikan yaitu 20 persen.
Dengan demikian, jika pendapatan Anda berkisar Rp5 juta maka dana untuk pendidikan anak yang harus disisihkan per bulan yaitu Rp1 juta.
Selanjutnya, pendapatan dapat dimanfaatkan untuk pengeluaran pokok seperti biaya bulanan untuk makan, transportasi, listrik, air, kuota internet, dan sebagainya. Untuk pengeluaran ini porsi dari pendapatan yaitu 40 persen.
Kemudian, 30 persen dari gaji dialokasikan untuk kebutuhan sarana seperti cicilan kendaraan, cicilan rumah, dan utang jika ada. Pastikan dahulukan membayar utang dan usahakan tidak menambah utang jika utang sebelumnya belum dilunasi.
Dan, 20 persen dari gaji dialokasikan untuk ditabung. Tabungan ini bisa digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari.
Kemudian, 10 persen dari gaji dialokasikan untuk membayar zakat atau bersedekah. Bisa juga disisihkan sebagai dana cadangan untuk kebutuhan yang bersifat darurat dan dadakan.