Karyawan Bergaji UMP Jakarta, Wajib Sisihkan Uang Segini untuk Nabung Dana Darurat
Pentingnya dana darurat ini agar tidak kebingungan mencari uang tunai dalam jumlah besar.
Pentingnya dana darurat ini agar tidak kebingungan mencari uang tunai dalam jumlah besar.
Karyawan Bergaji UMP Jakarta, Wajib Sisihkan Uang Segini untuk Nabung Dana Darurat
Karyawan Bergaji UMP Jakarta, Wajib Sisihkan Uang Segini untuk Nabung Dana Darurat
Kesadaran masyarakat tentang dana darurat terus membaik setiap tahunnya.
Berdasarkan survei OCBC NISP Financial Fitness Index 2023, sekitar 47 persen masyarakat Indonesia sudah mulai menabung 20 persen dari gaji, untuk dana darurat.
Beberapa penasihat keuangan berpandangan, persentase 20 persen dianggap cukup ideal sebagai dana darurat.
Di laman Kementerian Keuangan juga pernah mengulas, alokasi gaji untuk dana darurat yaitu 20 persen.
Lantas, berapa uang yang perlu disisihkan setiap bulan untuk dana darurat jika gaji hanya pas Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta?
Sebagaimana diketahui, UMP Jakarta tahun 2024 telah ditetapkan yaitu Rp5.067.381.
Sehingga 20 persen dari gaji yang perlu disisihkan setiap bulannya untuk dana darurat yaitu Rp1.013.476.
merdeka.com
Pentingnya dana darurat ini agar tidak kebingungan mencari uang tunai dalam jumlah besar.
Dana darurat bisa menjadi jalan keluar ketika ada penawaran atau kesempatan langka yang membutuhkan sejumlah dana dalam waktu singkat.
Semisal ada penawaran properti dengan harga yang sangat menarik dan unitnya terbatas.
Dana darurat juga menjadi penting karena sebagai dana cadangan untuk mengantisipasi kerugian.
Sehingga tidak perlu menggadaikan apapun atau mencari pinjaman. Hal penting lainnya adalah, dana darurat membuat hidup menjadi lebih tenang dan terjamin.
Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) besar dana setiap individu berbeda, tergantung seberapa besar pengeluaran tiap bulannya.
Sebagai simulasi, perhitungan nominal dana yang perlu dimiliki untuk dana darurat adalah sebagai berikut;
merdeka.com
1. Jika masih single atau tidak mempunyai tanggungan, pengeluaran dana darurat adalah sebesar 3-6 kali gaji yang dimiliki.
2. Jika sudah mempunyai keluarga, besar dana darurat yang dibutuhkan adalah 6-12 kali gaji yang didapat.
Contohnya, jika gaji sebulan Rp5 juta, maka dana darurat yang wajib dimiliki oleh mereka yang belum adalah Rp15-30 juta.
Sementara untuk yang sudah berkeluarga setidaknya memiliki Rp30 juta sampai Rp60 juta.