KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Ekor Benih Lobster Sepanjang 2024, Nilainya Rp849 Miliar
Kinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan 44 kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di 16 lokasi sepanjang 2024. Kasus tersebut dengan jumlah BBL yang terselamatkan mencapai 6,44 juta ekor, senilai sekitar Rp849 miliar.
"(Kami) berhasil menggagalkan sebanyak 44 kali di 16 lokasi dengan jumlah BBL yang terselamatkan 6,44 juta ekor BBL yang kami lepas liarkan, atau senilai dengan Rp849 miliar," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho, dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Kelautan dan Perikanan Tahun 2024 Vol.4, di kantor KKP, Jakarta, Jumat (20/12).
Pung Nugroho mengatakan, kinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan sumber daya alam Indonesia, khususnya BBL.
"Prioritas pengawasan penyelundupan BBL ini sejalan dengan arahan bapak Presiden Prabowo untuk mengurangi penyelundupan kekayaan sumber daya yang ada di negeri kita," ujarnya.
Adapun pengawasan penyelundupan BBL dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum, seperti TNI Angkatan Laut (AL), POLRI, Bea Cukai, Bakamla, serta operasi mandiri yang dilaksanakan oleh PSDKP.
Operasi Terbaru
Lebih lanjut, Pung menyampaikan salah satu operasi terbaru yang dilakukan adalah di Lampung, yang berhasil menggagalkan penyelundupan melalui jalur ilegal (disebut "jalur kiri").
"Terbaru operasi mandiri kami, di Lampung kemarin berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan di Lampung yang merupakan pemain di jalur kiri. Kenapa kita sebut jalur kiri karena di jalur kanan ini yang resmi dan membayar pajak," ujarnya.
Kata Pung Nugroho, saat ini pihak berwenang masih memburu pelaku utama dari jaringan penyelundupan tersebut, dengan menggali informasi lebih lanjut melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saat ini pelaku utama masih kita kejar otak pelakunya, namun kami tegaskan di sini bahwa kami bekerja sama dengan PPATK dalam hal ini. Jadi, dari pelaku tersebut kita gali nama-nama, dan nama-nama itu kami sampaikan ke PPATK," ujarnya.
Dalam operasi ini, armada kapal pengawas serta pesawat patroli digunakan untuk memberantas ilegal fishing guna melindungi sumber daya kelautan Indonesia.