Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lepas Jerat Impor Minyak, Menteri Jonan Lebih Pilih Dorong Mobil Listrik

Lepas Jerat Impor Minyak, Menteri Jonan Lebih Pilih Dorong Mobil Listrik Menteri ESDM Ignasius Jonan soal impor minyak. ©Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicaksono

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, menyebut pengembangan kendaraan listrik lebih mudah dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor minyak. Menurutnya, mendorong kehadiran dan pemakaian mobil listrik lebih efektif ketimbang meningkatkan produksi minyak.

"(Kendaraan listrik) ini lebih mudah daripada harus meningkatkan produksi minyak. Karena dari eksplorasi sampai menghasilkan minyak mentah--kalau sebelum reformasi katanya butuh waktu 7 tahun--sekarang perlu 15 tahun, makin lama," katanya seperti dikutip dari Antara dalam seminar bertajuk "Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara, dan Migas di Tahun Politik" di Kampus UI Depok, Senin (1/4).

Mantan Menteri Perhubungan itu menuturkan lamanya waktu produksi minyak juga dipengaruhi oleh aturan-aturan yang dibuat daerah.

Presiden Jokowi sebelumnya menyebut kendaraan bermotor listrik dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan ramah lingkungan. "Melalui kendaraan bermotor listrik kita juga dapat mengurangi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM), mengurangi ketergantungan pada impor BBM yang berpotensi menghemat kurang lebih Rp 798 triliun," kata Presiden Jokowi.

Oleh karena itu pemerintah saat ini terus mendorong pengembangan kendaraan beremisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) dalam implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Program ini terdiri dari tiga sub program, yaitu Kendaraan Hemat Energi Harga Terjangkau (LCGC), Electrified Vehicle dan Flexy Engine.

Untuk memuluskan rencana pengembangan LCEV, pemerintah memberi dukungan insentif fiskal berupa tax holiday atau mini tax holiday untuk industri komponen utama seperti industri baterai, industri motor listrik (magnet dan kumparan motor) hingga tax allowance bagi investasi baru maupun perluasan.

Pemerintah juga akan memberikan super deductible tax sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktivitas riset, pengembangan dan desain (RD&D) serta melakukan harmonisasi PPnBM melalui revisi PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang PPnBM Kendaraan Bermotor.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, sumber energi kendaraan listrik dihasilkan dari pembangkit yang menggunakan energi primer berasal dari dalam negeri. Sebab itu, jika kendaraan listrik semakin marak digunakan masyarakat akan menggeser kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mayoritas berasal dari impor.

"Listrik kita impor tidak? Tidak kan. Listrik adalah jenis energi yang bisa kita produksi sendiri," kata Arcandra.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP