Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
Menteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengimbau masyarakat mendaftarkan tanah wakafnya demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang.
AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun. Jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat,"
kata AHY saat menyerahkan sertifikat wakaf di Masjid Nashrulloh, di Surabaya, Jawa Timur seperti dilansir dari Antara, Minggu (17/3).
Sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah.
AHY berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat.
"Ini bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat," ujar AHY.
Ia menambahkan, keberadaan status tanah masjid perlu kepastian hukum.
Agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan membawa berkah.
“Dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,”
ujar AHY.
merdeka.com
Sebanyak 10 nazir atau pemilik tanah wakaf menerima sertifikat tanah wakafnya secara langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono di Masjid Nashrulloh, Surabaya, Jawa Timur.
Pada momen ini AHY bercerita, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun.
“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” tutur dia.
Kepada para nazir dan jamaah masjid, ia mengimbau agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya.
"Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya," ujar AHY.