Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MMM ditutup OJK, bagaimana nasib uang 'nasabahnya'?

MMM ditutup OJK, bagaimana nasib uang 'nasabahnya'? Ilustrasi berinvestasi. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Nonwarit

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator sektor jasa keuangan di Indonesia memastikan bakal memblokir situs MMM atau Mavrodi Mondial Moneybox Indonesia. Bisnis ini disebut sangat berpotensi merugikan masyarakat karena berbentuk seperti money game (permainan uang) dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.

Kepala Departemen Penyidikan OJK, Rusli Nasution mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup bisnis dan memblokir situs MMM Indonesia.

"Sekarang OJK sedang rapat dengan Kominfo, kami harus melakukan koordinasi terus menerus, tidak bisa langsung memblokir situsnya karena ada prosedur yang berlaku," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (15/4).

Jika benar situs MMM Indonesia diblokir dan bisnisnya ditutup, bagaimana nasib uang anggota komunitas MMM atau 'nasabahnya'?

Rusli Nasution sebagai regulator tidak ambil pusing masalah dana yang tersimpan dalam sistem MMM saat ini. Dia hanya mengatakan jika memang benar MMM di Indonesia hanya komunitas Manusia Membantu Manusia (seperti yang dikatakan anggota MMM) pastinya uang masyarakat tersebut akan aman.

"Tidak usah khawatir, kalau memang MMM di Indonesia benar pasti uang masyarakat ada di dalam rekeningnya, dan pasti dikembalikan," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (15/4).

Menurutnya dalam waktu dekat OJK akan memblokir situs MMM di Indonesia. Ini dilakukan sebagai langkah preventif, agar masyarakat lebih paham program investasi yang benar. Pasalnya, yang terjadi selama ini situs MMM di Indonesia dinilai tidak memiliki unsur yang jelas secara struktur organisasi.

"Coba lihat situs MMM di Indonesia tidak ada kepengurusan yang jelas, bahkan tidak dicantumkan. Lalu uang masyarakat itu sudah diperdagangkan ke mana saja juga tidak jelas," jelas dia.

Untuk itu pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu, OJK juga bakal berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar semua kegiatan iklan MMM ditutup di Indonesia.

Selain edukasi dan penjelasan kepada masyarakat melalui berbagai media/sarana komunikasi. OJK juga terus berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi untuk terus memonitor dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil juga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera memblokir situs dan iklan MMM. Saat ini Sofyan menunggu keberanian Menteri Komunikasi dan Informasi Rudi Antara untuk memblokir situs itu.

"Kita minta kepada Kominfo untuk blokir. Itu bisnis model enggak benar" kata Sofyan di Jakarta, Selasa (14/4).

Sofyan juga meradang atas kasus bisnis MMM. Dirinya bahkan menuding bahwa jenis bisnis itu justru membuat rakyat melarat.

Sofyan berjanji memberantas jenis bisnis ini. Maka itu, dirinya mendorong agar masyarakat melaporkan segala kerugian yang diakibatkan bisnis ini.

"Karena MMM itu bukan investasi yang sehat, perlu masyarakat ketahui. Silakan lapor bila dirugikan dan dianggap kriminal. Kita akan ambil tindakan keras," terangnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP