Mobil Orang Kaya Indonesia, Pajaknya Saja Bisa Beli Kendaraan atau Rumah
Merdeka.com - Sudah bukan rahasia lagi jika beberapa orang ini termasuk orang tajir. Aset yang dimilikinya juga banyak. Salah satunya mobil super mahal.
Tentunya mobil mewah dengan harga selangit itu memiliki nilai pajak tinggi. Apabila dihitung, pajak mobil mereka cukup mengejutkan. Ada yang ratusan juta sampai miliar. Dengan angka itu bisa beli mobil dan rumah baru tiap tahun. Siapa saja orang kaya pemilik mobil mewah dengan nilai pajak tinggi? Berikut ulasannya:
Hary Tanoesoedibjo Pajak Mobilnya Sekitar Rp2,3 M
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Siapa orang terkaya kedua di Indonesia? Selanjutnya, daftar orang terkaya kedua di Indonesia ditempati Low Tuck Kwong senilai USD25,2 miliar.
-
Siapa orang terkaya di dunia? Dikenal sebagai salah satu pengusaha paling inovatif di dunia, Elon Musk telah meraih posisi pertama dalam daftar Orang Terkaya di Dunia versi majalah Forbes.
Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memiliki mobil dengan harga fantastis. Salah satu mobilnya, Rolls Royce Phantom dengan taksiran harga saat ini Rp20-24 miliar.
Dengan harga tersebut pajak yang dibayarkan cukup tinggi. Estimasi pajak harus dibayarkan jika mobil ini ialah mobil pertama. Jumlah yang akan dibayarkan akan berbeda apabila mobil kepemilikan mobil ini kedua dan seterusnya.
Perkiraan perhitungan pajak bila mobil kepemilikan pertama yakni;
Bila harganya Rp20 miliar, berarti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) -> Rp20.000.000.000 x 10/100 = Rp2.000.000.000. Sedangkan besaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) -> Rp20.000.000.000 x 1,5/100 = Rp300.000.000.
Jadi taksiran total pajak yang harus disetorkan Hary untuk mobil mewahnya per tahun Rp2.000.000.000 + Rp300.000.000 = Rp2.300.000.000.
Pajak Mobil Raffi Ahmad Rp800 Juta
Raffi Ahmad salah satu artis terkaya di Indonesia. Dia mempunyai beberapa koleksi mobil mewah. Salah satunya Lamborghini Aventador SVJ. Harga supercar Raffi Ahmad diperkirakan mencapai Rp7 miliar.
Jika harga mobil Raffi sekitar Rp7 miliar maka pajak yang mesti dibayarkan setiap tahunnya sebagai berikut.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) -> Rp7.000.000.000 x 10/100 = Rp700.000.000.
Sedangkan besaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) -> Rp7.000.000.000 x 1,5/100 = Rp105.000.000.
Sehingga taksiran pajak yang dibayarkan Raffi Ahmad sebesar RpRp700.000.000 + Rp105.000.000 = Rp805.000.000.
Estimasi pajak harus dibayarkan jika mobil ini ialah mobil pertama. Jumlah yang akan dibayarkan akan berbeda apabila mobil kepemilikan mobil ini kedua dan seterusnya. Perkiraan perhitungan pajak di atas bila mobil kepemilikan pertama.
Bambang Soesatyo
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dikenal sebagai politisi gemar mengoleksi mobil mahal. Sederet mobil mewah memenuhi garasi rumahnya. Salah satunya ialah Land Rover buatan tahun 2013.
Bamsoet membeli mobil itu pada tahun yang sama seharga Rp2 miliar. Dengan banyaknya koleksi mobil mewah, Bamsoet mesti membayar pajak setiap tahunnya. Pajak untuk Land Rover sendiri ialah; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) -> Rp2.000.000.000 x 10/100 = Rp200.000.000.
Sedangkan besaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) -> Rp2.000.000.000 x 1,5/100 = Rp30.000.000.
Sehingga taksiran pajak yang dibayarkan Bamsoet sebesar Rp200.000.000 + 30.000.000 = Rp230.000.000.
Estimasi pajak harus dibayarkan jika mobil ini ialah mobil pertama. Jumlah yang akan dibayarkan akan berbeda apabila mobil kepemilikan mobil ini kedua dan seterusnya. Perkiraan perhitungan pajak di atas bila mobil kepemilikan pertama.
Ahmad Sahroni
Pengusaha sekaligus politisi Ahmad Sahroni memiliki sederet mobil mahal. Untuk menampung belasan mobilnya itu, Sahroni membangun dua garasi. Dari sekian banyak, salah satu mobilnya McLaren dengan taksiran harga Rp 10 miliar.
Tentunya, tak sedikit uang yang harus dikeluarkan Sahroni untuk membayar pajak mobil-mobilnya itu. Seperti McLaren, dia mesti merogoh kocek sebesar Rp 1,1 miliar.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) -> Rp 10.000.000.000 x 10/100 = Rp 1.000.000.000.
Sedangkan besaran Pajak Kendaraan bermotor (PKB) -> Rp 10.000.000.000 x 1,5/100 = Rp 150.000.000.
Sehingga taksiran pajak yang dibayarkan Ahmad Sahroni sebesar Rp 1.000.000.000 + 150.000.000 = Rp 1.150.000.000.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menetapkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Cawapres Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaWalikota Semarang membeli 177 motor Vario untuk lurah dengan anggaran mencapai Rp8 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Otto Hasibuan juga terkenal sebagai seorang pengacara dengan honor yang sangat tinggi.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto merupakan Calon Presiden RI terkaya. Ia memiliki kekayaan Rp2,03 triliun. Deretan koleksi mobilnya pun curi perhatian.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki 8 kendaraan, antara lain 7 mobil dan 1 motor dengan total Rp 432.000.000.
Baca SelengkapnyaMbah Karyo mendadak jadi milairder dengan uang Rp19,5 miliar karena 2 rumah dan kebunnya terimbas proyek jalan tol Jambi-Betung.
Baca SelengkapnyaRupanya Rafael Alun juga mengajak sang anak Mario Dandy Satriyo dalam menyamarkan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaKekayaan Prajogo Pangestu mengalahkan keluarga Hartono, yang kerap berada di urutan pertama orang terkaya di Indonesia versi Forbes.
Baca Selengkapnya