Mulai 15 Januari, Pemerintah Bakal Beli Gabah di Tingkat Petani Seharga Rp6.500 Per Kg
Kenaikan harga beli di tingkat petani juga berlaku untuk jagung.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah petani naik dari Rp 6.000 per kg menjadi Rp 6.500 per kg. Harga gabah petani untuk pembelian pemerintah ini akan resmi naik per 15 Januari 2025.
Zulhas mengatakan, ketentuan ini merupakan tindak lanjut atas hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024 silam.
"Ratas dengan bapak Presiden itu, Presiden sudah perintahkan agar berapapun produksi gabah petani harus dibeli, Rp 6.500 (per kg) oleh Bulog," ujar Meko Zulhas di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (6/1).
Meskipun arahan itu telah diberikan sejak akhir tahun silam, ia menambahkan, pemerintah dan Perum Bulog selaku BUMN penyerap memerlukan waktu untuk menetapkan harga pembelian gabah petani.
"Kan perlu kesiapan Bulog. Jadi efektif gabah Rp 6.500 (per kg) dibeli oleh pabrik-pabrik padi, nanti berasnya dibeli oleh Bulog seharga Rp 12.000 (per kg), efektif mulai tanggal 15 Januari," terang dia.
Selain HPP gabah petani, pemerintah juga menyepakati kenaikan harga acuan pembelian (HAP) jagung, dari Rp 5.000 per kg menjadi Rp 5.500 per kg. Ketentuan harga ini akan mulai berlaku pada Februari 2025.
"Kedua, jagung, berapapun produksi jagung, Bulog harus beli dengan harga Rp 5.500 (per kg)," kata Zulhas.
Zulhas beralasan, pemberlakuan harga jagung ini dimulai per Februari, lantaran musim panen jagung diprediksi akan terjadi pada bulan tersebut. Sehingga seluruh hasil produksi dari petani jagung bisa terserap habis.
"Rupanya panen jagung akan dimulai Februari. Makanya diberlakukan lah harga Rp 5.500 (per kg) per 1 Februari. Karena kalau diberlakukan sekarang, khawatirnya nanti stok yang ada bukan menyelesaikan masalah. Kita tujuannya, jangan sampai petani yang panen nanti tidak terserap. Berlaku untuk hasil panen," tuturnya.