Naikkan harga Pertamax Cs harus izin pemerintah, ini respons Pertamina
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK akan membuat aturan baru mengenai perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi atau Pertamax Cs. Dalam aturan tersebut, badan usaha seperti Pertamina, Shell maupun Total nantinya harus meminta izin pemerintah sebelum mengubah harga jual mereka.
PT Pertamina mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi tersebut.
Vice President Corporate Coomunication Pertamina, Adiatma Sardjito mengatakan, Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Maka, setiap aksi koorporasinya dilaporkan ke pemerintah.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM non subsidi? Harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM? Dia menambahkan komposisi terbesar dalam menentukan harga BBM adalah harga ICP karena merupakan bahan baku. Jadi kalau harga ICP lebih tinggi dibandingkan nilai tukar maka harga ICP yang dominan menentukan harga BBM tersebut. 'Kalau keduanya bergerak naik (nilai tukar dan ICP), maka mempercepat penyesuaian harga BBM,' kata Tauhid.
-
Kapan Pertamina turunkan harga BBM? Pada periode 1 November 2023, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
"Sebetulnya kami kan BUMN, jadi kami harus melaporkan apa pun kepada pemerintah," kata Adiatma di Jakarta, Senin (9/4).
Atas latar belakang tersebut, Pertamina akan mengikuti kebijakan pemerintah terkait dengan kenaikan harga BBM non subsidi, yang harus mendapat persetujuan pemerintah terlebih dahulu.
"Tunggu peraturan dari pemerintah dulu. Nanti kami mengikuti," ujarnya.
Terkait dengan perubahan status Premium di Jamali yang menjadi penugasan, menurut Adiatma, Pertamina juga akan mengikuti kebijakan pemerintah tersebut. Dia pun yakin, pemerintah memiliki solusi untuk Pertamina atas kebijakan tersebut.
"Pastinya akan ada solusinya itu. Pastinya pemerintah sudah memikirkan bagaimana solusinya nanti," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak Maret 2024 BBM non-subsidi RON 92 tersebut belum disesuaikan, sementara itu pada awal Agustus lalu SPBU swasta kembali menaikkan harga BBM sejenis.
Baca SelengkapnyaPertamax Turbo alami kenaikan harga Rp1.050 dari sebelumnya Rp14.400 per liter menjadi Rp15.450 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPer 1 September 2023 semua BBM non subsidi mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaSPBU swasta semisal milik Shell Indonesia dan BP AKR telah lebih dulu menaikan harga BBM sejenis per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Pertamax atau Ron 92 kini dibanderol Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp12.400 per liter.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Non-subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Baca SelengkapnyaPertamina menaikkan harga BBM per 1 Oktober 2023, ini rinciannya.
Baca SelengkapnyaPertamina telah menaikkan harga Pertamax per 1 Oktober 2023 menjadi Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPertamina mengklaim kebijakan penyesuaian harga BBM non subsidi selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaSejak Maret 2024, BUMN tersebut mempertahankan harga, meski minyak dunia saat itu melonjak pesat.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar Rupiah terhadap USD.
Baca Selengkapnya