Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Pemerintah Beri Sinyal Freeport Bisa Lanjut Gali Emas Papua Hingga 2061
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka peluang untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061, pasca kontraknya berakhir di 2041.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah bisa memperpanjang IUPK Freeport Indonesia untuk 20 tahun tambahan selama wilayah kerjanya di Papua masih punya cadangan emas dan tembaga.
"Freeport 2061 kita (perpanjang), karena kan dia udah sekian puluh tahun. Dan dalam persyaratannya ada cadangan. Masa mau kita putusin terus nyari lagi," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
Merdeka.com
Menurut dia, Freeport Indonesia kini tengah fokus menggali kekayaan mineral berupa emas dan tembaga di dalam tanah Papua.
"Sekarang fokus di underground, tapi juga banyak itu di bawah-bawah itu," imbuhnya.
Indonesia saat ini memang sudah menjadi pemegang saham mayoritas PT Freeport Indonesia.
Namun untuk urusan operasional, pemerintah kemungkinan masih bakal menggandeng Freeport McMoran yang sudah terbukti punya keahlian.
"Dipegang mayoritas Indonesia, operationship-nya MIND ID, tapi kan manajemen. Untuk perihal teknik pertambangan segala macam tetap kita perlu yang jago ngebor," ungkap Arifin.
"Untuk operator, jadi gini ya, kita lihat capability-nya. Kita mengharapkan yang meng-operate tuh yang mampu. Jadi supaya meng-operate ya tambang mineral maupun tambang migas itu produktivitasnya bisa tinggi, bisa efisien, korporasinya bisa," tuturnya.