Penempatan Bulog dan PT Pupuk Indonesia di Bawah Kementan Dinilai Untungkan Petani
Hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.
Pemerintah terus mendorong upaya peningkatan pemenuhan hak-hak dasar diantaranya yaitu kebutuhan pangan yang terus bertambah.
Salah satu yang ditawarkan terhadap upaya tersebut adalah reformasi kelembagaan pertanian. Hal ini dilakukan untuk menciptakan ekosistem yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.
Ranah yang menjadi sorotan adalah penataan kelembagaan yang mengarah pada sinergi antar berbagai entitas kunci sektor pertanian seperti Perum Bulog dan PT Pupuk Indonesia, dibawah komando Kementerian Pertanian.
Selama ini, koordinasi antara lembaga-lembaga tersebut masih menjadi kendala yang menghambat efisiensi distribusi pupuk serta penyerapan hasil panen petani.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPN HKTI), Sadar Subagyo, menilai bahwa wacana penempatan Bulog dan PT Pupuk Indonesia di bawah Kementerian Pertanian akan menjadi langkah strategis untuk merespons kebutuhan petani secara lebih cepat dan tepat sasaran.
"Sudah saatnya kita meninggalkan ego sektoral yang tidak menguntungkan petani. Jika Bulog dan PT Pupuk Indonesia berada di bawah Kementan, distribusi pupuk bisa lebih terkoordinasi, dan hasil panen petani bisa langsung terserap dengan baik. Ini akan membuat petani lebih sejahtera karena masalah distribusi pupuk yang selama ini rumit bisa diselesaikan dengan lebih cepat," ungkap Sadar saat dihubungi, Selasa (1/10).
Ia menambahkan, saat ini banyak petani yang mengalami keterlambatan mendapatkan pupuk subsidi, sehingga produktivitas terganggu.
Begitu pula dengan penyerapan hasil panen yang tidak optimal seringkali membuat harga jatuh di tingkat petani.
"Melalui penataan kelembagaan ini, pemerintah bisa lebih fokus untuk memberikan solusi nyata kepada petani,” tegas Sadar.
Sementara itu, Direktur Rumah Ekonomi Rakyat, Taufiq Amrullah, menyampaikan bahwa rencana ini merupakan langkah penting dalam menciptakan efisiensi kelembagaan di sektor pertanian.
Menurutnya, restrukturisasi ini akan mengurangi duplikasi kebijakan dan biaya-biaya operasional yang selama ini tidak efisien.
"Pola seperti ini, ke depan akan mendorong pertumbuhan sektor pertanian secara lebih signifikan karena arus distribusi input dan output akan lebih terkoordinasi. Pada skala mikro, hal ini dapat meningkatkan efisiensi produksi dan distribusi, sehingga biaya yang ditanggung petani berkurang dan keuntungan mereka bertambah," jelas Taufiq.
Lebih lanjut, Taufiq menjelaskan bahwa dengan adanya penataan kelembagaan ini, skema pengadaan dan distribusi pupuk bisa berjalan lebih lancar karena koordinasi yang terpusat di Kementan.
"Kita akan melihat penurunan biaya transaksi yang signifikan, serta peningkatan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar domestik," katanya.
Dengan reformasi ini, diharapkan sektor pertanian Indonesia dapat bergerak menuju ekosistem yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan petani semakin terjamin dan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian nasional meningkat.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun pengajuan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang salahsatu bleidnya mengatur tentang perubahan komando PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog menjadi di bawah naungan Kementan. Hal ini kemudian menjadi diskursus yang memantik pendapat, baik dari kalangan akademisi, pengamat maupun ekonom.