Penjelasan Lengkap Direksi PT Timah soal Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis
Dalam rapat bersama Komisi VI DPR, jajaran direksi PT Timah menjelaskan laporan keuangan. Namun anggota komisi tidak puas.
Dalam rapat bersama Komisi VI DPR, jajaran direksi PT Timah menjelaskan laporan keuangan. Namun anggota komisi tidak puas.
Penjelasan Lengkap Direksi PT Timah soal Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis
Komisi VI DPR RI memanggil direksi PT Timah Tbk guna membahas mengenai kasus korupsi tata niaga dalam kawasan izin usaha pertambangan (IUP) yang dikuasai.
Namun, sejumlah anggota DPR mengaku tidak puas dengan bahan yang dibawa direksi perusahaan.
Diketahui, sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimulai, Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal memaparkan kondisi keuangan perusahaan.
Pada kesempatan itu, tidak ada sama sekali yang menyinggung kasus korupsi tata niaga timah. Hal ini yang membuat sejumlah anggota Komisi VI geram.
"Jadi pertanyaan teman-teman lebih kepada bapak punya penjelasan ini sama sekali tidak memberikan informasi apapun. Kan banyak sekali informasi yang bisa kita bahas dalam RDP ini di luar dari teknis kasusnya,"
tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung dalam kesempatan rapat, Selasa (2/4).
Hal yang sama disoroti oleh Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto. Dia pun menyoroti laporan keuangan yang dibawa Dirut Timah.
Dia menilai direksi yang datang tidak siap dalam menjawab isu yang tengah hangat diperbincangkan.
"Sebenarnya bapak enggak siap datang ke sini. Karena berbagai pertanyaan yang diminta tadi terlihat jelas bapak tidak siap, tapi nanti bapak bisa berkelit bahwa bapak baru 6 bulan, dan saya memahami psikologis bapak, memimpin PT Timah habis kena kasus besar. Bapak kelihatan stres sekarang, tidak punya nafsu, tidak punya spirit, tidak punya tenaga datang ke sini,"
kata Darmadi.
Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino ikut menyoroti soal kinerja perusahaan. Misalnya, dengan naik-turunnya keuntungan yang dibukukan perusahaan.
Dia menjelaskan, pada 2020 PT Timah mencatat untung Rp 340 miliar, lalu di 2021 untung Rp 1,3 triliun, di 2022 untung lagi Rp 1 triliun, dan pada 2023 rugi sebesar Rp 450 miliar.
"Kita tahu harusnya kasus di Timah berangkat dari temuan direksi atau komisaris tapi yang muncul Kejagung, yang mulai Desember kemarin mulai lakukan penelitian. Ketika ramai yang menarik jawaban bapak ke bursa efek bapak katakan tidak ada keterlibatan organisasi, direksi, berarti ada pembiaran ini pak, buktinya direksi masuk kok,"
cecar Harris.