Perkuat Literasi Keuangan, PNM Ajak Nasabah Lakukan 5 Hal untuk Lindungi Data Pribadi
Nasabah produk jasa keuangan sering kali menjadi korban.
Nasabah produk jasa keuangan sering kali menjadi korban.
Kasus penyalahgunaan data pribadi kerap terjadi di Indonesia. Nasabah produk jasa keuangan sering kali menjadi korban. Hal ini karena, data pribadi sering kali disebarluaskan oleh pemiliknya sendiri baik melalui media sosial ataupun secara konvensional.
Data pribadi yang bersifat umum seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat serta data pribadi yang bersifat spesifik seperti data anak, informasi kesehatan dan data genetika marak diunggah oleh masyarakat melalui akun media sosial pribadi masing-masing.
Sedangkan secara konvensional, masyarakat masih mudah percaya pada orang terdekat atau orang di sekitarnya yang meminjam identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) dengan dalih tertentu. Hal ini menjadi risiko bagi nasabah jasa keuangan menjadi korban penyalahgunaan data.
"Berbagai tren di era digital membuat masyarakat terbawa arus flexing yang secara tidak sadar mendorong mereka membagikan data pribadinya. Padahal ini berbahaya dan mudah disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," ungkap Dodot.
Selalu berhati-hati menggunakan jaringan wi-fi di tempat umum, gunakan password yang sulit ditebak, menggunakan metode incognito saat berselancar di dunia maya agar tidak meninggalkan jejak riwayat penelusuran di gadget.
"Waspada juga tautan phising berupa link asing yang memanfaatkan website palsu untuk mengelabui calon korban. Biasanya dishare melalu WhatsApp dengan nomor asing yang mengaku dari brand ataupun orang terdekat," tambanya. Tips terakhir yaitu selalu pastikan data terenkripsi.
"Modusnya pinjam KTP atau kartu identitas lainnya, lalu digunakan untuk pinjaman fiktif dengan mencatut nama pemilik KTP. Jadi kuncinya ada pada kita untuk bisa mengontrol bagaimana informasi pribadi bisa berada di tangan orang lain," tutupnya.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus bertekad mendekatkan keuangan digital kepada nasabahnya.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini tidak hanya pada proses digitalisasi, tetapi juga keamanan perangkat dari pelanggaran data yang berpotensi merugikan secara finansial.
Baca SelengkapnyaKPU RI meminta bantuan terhadap Satgas Cyber, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) serta BIN terkait adanya dugaan kebocoran data pemilih
Baca SelengkapnyaSebagai perusahaan jasa keuangan non bank, PNM berfokus pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan.
Baca SelengkapnyaData dari BNN, BRIN, NPS di 2021, membuktikan penggunaan narkoba relatif meningkat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaEra digitalisasi membuka pintu bagi transformasi yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Termasuk dalam dunia bisnis mikro dan keuangan perorangan.
Baca SelengkapnyaPihaknya belum memperoleh identitas lengkap nasabah yang diduga bunuh diri karena terlilit utang.
Baca SelengkapnyaMelalui program ini dapat memberikan pengetahuan kepada KBT untuk dapat menjadikan internet sebagai hal yang penuh kebermanfaatan.
Baca SelengkapnyaKerja sama antara PNM dan Jamdatun ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan perusahaan untuk menangani permasalahan perdata.
Baca Selengkapnya