Tiga Tips dari Polisi Agar Terhindar Penipuan Online
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Beragam modus penipuan menghantui masyarakat. Terbaru, seorang jurnalis menjadi korban. Ketika itu pelaku penipuan berkamuflase menjadi berbagai macam profesi hanya untuk mendapatkan data pribadi.
Menanggapi hal ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kemudian bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Ade menyinggung soal kode OTP (One-Time Password) dan data ibu kandung. Menurut dia, masyarakat harus memahami bahwa OTP dan data-data ibu kandung sifatnya rahasia.
"Tidak mungkin pihak bank secara legal meminta itu. Dari sinilah berawal hingga kemudian terjadi pembobolan atau ilegal akses dan seterusnya," kata Ade Safri kepada wartawan, Sabtu (20/7).
Terkait hal ini, Ade Safri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Ade membagikan tiga tips untuk mencegah kejahatan siber khusus penipuan.
Pertama, hindari mengangkat telepon dari orang tidak dikenal. Kedua, hindari memberikan kode OTP. Karena itu sifatnya sangat rahasia.
"Bank pun tidak akan meminta itu secara legal kepada customernya," ucap dia.
Ketiga, jangan memberikan data-data pribadi mulai dari nama ibu kandung dan data-data pribadi lain.
"Ini yang dari sinilah nanti akan mulai masuk akses masuk dari penipu ini untuk memindahkan ke gadget yang dibuat baru oleh penipu dimaksud," ucap dia.
Lebih lanjut, Ade Safri menyebut, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengungkap banyak kasus yang berhubungan dengan penipuan online.
"Ini modusnya macam-macam. Salah satunya seperti yang disebutkan tadi," tandas dia.