Ramai Kasus Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol, Ini Saran Polisi
Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Ramai Kasus Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol, Ini Saran Polisi
Polisi imbau masyarakat lebih berhati-hati menyerahkan data pribadi ketika melamar pekerjaan.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi merespon maraknya penyalahgunaan data pelamar kerja oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Terbaru, terkait data pelamar kerja yang digunakan untuk mendaftar ke pinjaman online. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Kalau ada orang mengaku dari mana, dari kantor a, kantor b, ya cek ID card nya, bener apa nggak, ada surat tugasnya apa enggak, karena rawan disalahgunakan. hati-hati," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Ade Ary menjelaskan, data diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto selfie termasuk dalam data pribadi termasuk privasi jangan diberikan oleh sembarang orang.
"Ini private identity, data pribadi. jangan asal-asalan. Kalau kita jaga diri, maka pelaku kejahatan ini akan sempit ruang geraknya. Hati-hati," ucap dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur tengah mengusut dugaan penipuan penyalahgunaan data pribadi milik pelamar kerja.
Dalam kasus ini, tercatat ada 26 orang yang menjadi korban, salah satunya pelapor inisial ML.
"Dilaporkan 5 Juni 2024. Korbannya ada 12 termasuk pelapor. Terlapornya saudari R," ujar Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, R awalnya menawarkan pekerjaan kepada para korban sebagai admin toko ponsel dan menawarkan undian berhadiah. Namun, diminta menyerahkan beberapa persyaratan, antara lain identitas diri, data diri, KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Rupanya, data-data disalahgunakan oleh R untuk mendapatkan pinjaman di aplikasi pinjaman online.
"Jadi seolah-olah korban itu melakukan pinjaman, antara lain, kredit online ya, seperti Shopee PayLater, Adakami, Home credit, kredivo, akulaku, yang mana para korban ini tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujar dia.
Ade Ary menyebut, penipuan dengan modus menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran. Ade menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Sehingga para korban secara kumulatif kerugiannya diperkirakan Rp 1 Miliyaran. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur," tandas dia.