Pertamina bantah tak tersedia solar di SPBU Jateng dan Yogyakarta
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) membantah adanya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Khususnya di wilayah Marketing Operation Region (MOR) IV Region Jateng dan DIY, Pertamina menjamin pasokan solar bersubsidi aman.
Manager Communication and CSR MOR IV, Andar Titi Lestari mengatakan dalam beberapa hari terakhir muncul kabar jika ada kelangkaan solar di SPBU di Solo Raya. Sejumlah isu diembuskan jika para nelayan di Solo, Klaten, Sukoharjo dan Sragen sulit mendapatkan solar. Padahal, menurutnya, di wilayah tersebut tidak ada nelayan.
"Pertamina menjamin pasokan solar subsidi sesuai dengan kebutuhan rata-rata normal suplai kepada konsumen pengguna di seluruh SPBU, khususnya di seluruh Solo Raya," ujar Andar, Senin (3/9).
-
Bagaimana cara Pertamina jamin ketersediaan BBM? Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.
-
Kenapa Pertamina perlu menjamin ketersediaan BBM subsidi? 'Jadi selain memastikan transparansi data, Pertamina Patra Niaga juga terus menjamin ketersediaan produk, termasuk BBM dan LPG subsidi agar selalu tersedia. Ini menjadi komitmen kami untuk melayani, memberi, dan memenuhi kebutuhan energi disetiap kegiatan masyarakat termasuk ke wilayah pelosok,' tukas Riva.
-
Bagaimana cara Pertamina membantu mobil yang kehabisan BBM? 'Bekerja sama dengan aparat terkait, tim motorist Pertamina gerak cepat langsung mengirimkan BBM ke lokasi mobil yang mogok,' ucap Vice Presidenr Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Mengapa Pertamina memastikan ketersediaan BBM dan LPG? 'Tentu saja Pertamina sebagai perusahaan energi wajib mendukung kegiatan tahunan ini untuk tentu saja kelancaran mobilitas masyarakat,' jelasnya saat mengunjungi SPBU Bandung pada Rabu 3 April 2024.
-
Apa jenis BBM yang disalurkan Pertamina? PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
-
Bagaimana Pertamina jaga stok BBM? Sepanjang satgas stok selalu dijaga aman, ini dibarengi dengan pemantauan proses distribusi sehingga mengantisipasi stok di SPBU dan Agen tidak sampai kosong.
Menurut dia, kebutuhan solar rata-rata normal di wilayah Solo Raya dari Januari hingga Mei 2018 sebesar 604,9 kilo liter (KL). Pada bulan Juli 2018 ada peningkatan konsumsi yang sangat tinggi dan tidak wajar yaitu mencapai 760,5 KL. Sehingga ada kenaikan yang tajam sebesar 26 persen. Untuk itu, Pertamina mengembalikan penyaluran kebutuhan solar sesuai dengan kondisi normal Januari hingga Mei.
"Kami tetap menyediakan solar, dari bio solar, dextlite dan Pertamina Dex. Sehingga jika disampaikan bahwa SPBU Pertamina tidak melayani Solar karena habis, jelas itu tidak benar," tegasnya.
Andar menerangkan solar bersubsidi itu mempunyai kuota yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui BPH Migas, agar subsidi pemerintah tidak membengkak, dan peruntukannya bisa tepat sasaran. Ada beberapa klasifikasi sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014, yakni tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran.
"Untuk usaha perikanan dapat diberikan solar bersubsidi, selama menggunakan kapal dengan menggunakan kurang dari 30 GT. Kemudian terdaftar di SKPD provinsi, kabupaten dan kota setempat. Usaha pertanian juga dapat diberikan solar bersubsidi. Syaratnya, kelompok tani atau usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian yang melakukan usaha tani tanaman pangan, holtikultural, perkebunan dengan luas maksumal 2 hektare sudah diverifikasi, terdaftar dan mendapat rekomendasi dari lurah/kades/kepala SKPD setempat yang membidangi pertanian," imbuhnya.
Dengan demikian, setiap konsumen yang merupakan pelaku usaha dibidang pertanian dan perikanan yang berhak mendapatkan solar subsidi, harus mempunyai surat rekomendasi dari kepala desa atau SKPD dinas terkait. Kemudian saat membeli solar bersubsidi, surat tersebut harus ditunjukan pada operator SPBU, dan operator SPBU akan melayani.
Sementara untuk mobil yang mengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dan yang menggunakan jumlah roda lebih dari 6 roda, tidak termasuk dalam kelompok yang di subsidi. Sehingga mereka harus menggunakan solar yang tidak disubsidi.
"Kami tegaskan kembali bahwa Pertamina tidak melakukan pengurangan solar, khususnya solar bersubsidi. Kami akan melayani pembelian selama ada surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Antrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca SelengkapnyaMenjelang tahun baru dan liburan Natal, terjadi kelangkaan mendadak bahan bakar minyak solar di Pekanbaru, yang mengakibatkan antrean panjang kendaraan.
Baca SelengkapnyaPenegasan ini sebagai respons atas tercemarnya air warga di pemukiman yang tidak jauh dari lokasi SPBU.
Baca SelengkapnyaSeluruh lembaga penyalur baik BBM maupun LPG di Tuban dan Pantura Jawa Timur masih beroperasi normal.
Baca SelengkapnyaShell Indonesia disebut kalah saing dengan Pertamina yang mendominasi sektor minyak di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaBensin berasal dari satu SPBU di Kota Bekasi diduga tercampur air dan mengakibatkan kendaraan menjadi mogok.
Baca SelengkapnyaPantauan merdeka.com, beberapa SPBU Pertamina di daerah Cilangkap Jakarta Timur terlihat tidak lagi menjual Pertalite.
Baca SelengkapnyaPertamina mengatakan bahwa suplai BBM terus dijaga di level 20 hari dan telah diamankan dari produksi kilang dan kargo dari kawasan Asia.
Baca SelengkapnyaDiharapkan, konsumen dapat terus menggunakan produk-produk berkualitas dari Pertamina.
Baca SelengkapnyaBenarkah Petamina tidak lagi jual Pertalite sejak 1 September 2024? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU - SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.
Baca Selengkapnya