Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
-
Apa yang dipastikan oleh Pertamina Patra Niaga? Pertamina Patra Niaga memastikan kebutuhan BBM di sektor penerbangan dan transportasi darat akan terpenuhi dengan baik selama forum berlangsung.
-
Apa saja yang Pertamina salurkan? Pertamina Patra Niaga siap menyalurkan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.
-
Bagaimana Pertamina memastikan layanan energi saat Nataru? Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan strategi untuk memastikan kehandalan operasi, distribusi, serta penyiapan layanan dan fasilitas tambahan selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Kami berkomitmen memberikan pelayanan paling optimal untuk kelancaran perjalanan masyarakat,' ujar Riva.
-
Apa tugas Pertamina terkait subsidi energi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran.
-
Bagaimana Pertamina memastikan penyaluran tepat sasaran? 'Dalam memastikan penyaluran subsidi energi khususnya BBM dan LPG, Pertamina Patra Niaga melakukan beberapa inovasi, yang utama melalui program digitalisasi. Sudah berjalan dan terus kami evaluasi adalah Program Subsidi Tepat untuk JBT Solar dan mulai awal tahun ini dijalankan Subsidi Tepat LPG 3 Kg,' terang Riva.
-
Apa tugas utama PT Pertamina Hulu Energi? Sebagai usaha hulu migas, tugas dan tanggung jawab PHE ini umumnya meliputi kegiatan eksplorasi, pengembangan lapangan migas, produksi/eksploitasi, serta pengangkatan minyak bumi atau gas alam.
Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite Sesuai Penugasan Pemerintah
PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menegaskan sesuai dengan Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Sehingga perubahan dalam penyalurannya harus melalui kebijakan Pemerintah.
"Hingga saat ini kami masih menyalurkan Pertalite di semua wilayah sesuai dengan penugasan yang diberikan Pemerintah. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," tegas Irto dalam keterangan tertulis (7/5).
Lebih lanjut Irto menambahkan, bahwa Pertamina Patra Niaga selaku pihak yang menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi, berkomitmen untuk tetap mengikuti dan menjalankan semua kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.
"Prinsipnya kami akan ikuti dan jalankan semua kebijakan Pemerintah," tutur Irto.
Tercatat hingga April 2024, realisasi penyaluran Pertalite secara nasional adalah sebanyak 9,9 juta Kiloliter (KL), dari total Kuota Pertalite tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 31,7 juta KL.
Irto mengungkapkan, Pertamina Patra Niaga juga telah mendorong digitalisasi untuk penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat.
“Program Subsidi Tepat menjadi upaya kami untuk memastikan transparansi penyaluran BBM bersubsidi. Melalui digitalisasi, penyaluran BBM bersubsidi dapat dipantau secara real time, dan mencegah potensi penyelewengan di lapangan,” tutupnya.
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menyampaikan bahwa komitmen Pertamina dalam menyalurkan BBM jenis Pertalite sejalan dengan upaya Pertamina menjaga ketahanan energi nasional.
"Dengan menyediakan BBM subsidi Pertamina berharap dapat menjaga pemenuhan energi untuk masyarakat dan di saat yang sama menjaga perekonomian nasional" ungkap Fadjar.