Prabowo Target Swasembada Pangan 2028, Tak Lagi Impor Beras hingga Kedelai
Untuk itu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp139,4 triliun di 2025. Alokasi itu menyebar di beberapa kementerian/lembaga.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia bisa mencapai swasembada pangan pada 2028. Ada sejumlah komoditas pangan yang dibidik dan tak lagi impor di tahun tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, beras menjadi komoditas yang tak boleh terlewat guna mencapai swasembada. Namun tak hanya itu, ada beberapa bahan pangan lain seperti jagung, tebu, kedelai, hingga kopi.
"Ini kan tidak hanya beras. Ada beras, terus jagung, tebu, gula, kedelai, dan kita sekarang tambah lagi, coklat karena itu unggulan kita," ujar Zulkifli Hasan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (30/10).
"Saudara tahu kita sekarang impor banyak coklat, banyak kopi. Terus kemudian cabai, bawang. Itu juga kita akan kembangkan," tegas dia.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp139,4 triliun di 2025. Alokasi itu menyebar di beberapa kementerian/lembaga, mulai dari Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Ternyata anggaran cukup besar di ketahanan pangan itu tahun 2025 itu ada 139,4 triliun totalnya, tapi tersebar melalui kementerian/lembaga. Mengenai PU, bendungan dan irigasi, tersebar di situ. KKP, rumput laut, ikan, dan lain-lain di situ, tersebar," urai Zulhas.
Sumber Anggaran Swasembada Pangan
Selain instansi pemerintah, anggaran ketahanan pangan juga bersumber dari BUMN PT Pupuk Indonesia senilai Rp44 triliun, untuk pengadaan pupuk. Kemudian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk sektor penelitian.
"Ada juga melalui dana desa, dana desa itu ada tahun depan Rp16,25 triliun. Harus peruntukannya untuk ketahanan pangan," imbuh Zulhas.
Zulhas berharap koordinasi antar lini ini bisa menghasilkan output yang jelas dan terarah. Sehingga target swasembada pangan betul-betul bisa direalisasikan.
"Jadi bagaimana nanti kita menyatukan langkah, program, irama, visi, misi. Sehingga pun jelas, pemerintah daerah dan dana desa yang bantuan transfer ke daerah, kementerian dan lembaga terkait, kemudian juga instansi terkait termasuk riset dan lain-lain," tuturnya.