Sah! MA Lantik Agusman dan Hasan Fawzi jadi Pejabat Baru OJK
Mahkamah Agung (MA) melantik Agusman dan Hasan Fawzi menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Mahkamah Agung (MA) melantik Agusman dan Hasan Fawzi menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Sah! MA Lantik Agusman dan Hasan Fawzi jadi Pejabat Baru OJK
Sah! MA Lantik Agusman dan Hasan Fawzi jadi Pejabat Baru OJK
Mahkamah Agung (MA) melantik Agusman dan Hasan Fawzi menjadi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK- OJK) di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Rabu (9/8). Selain menjadi anggota DK-OJK, Agusman dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mimro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.
Begitu juga dengan Hasan Fawzi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inobasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Ketua MA, Muhammad Syarifuddin melantik keduanya berdasarkan surat Keputusan Presiden RI No 67/P/2023 tanggal 26 Juli 2023. Sebelum dilantik, Syarifuddin menanyakan kesiapan keduanya sebelum diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK periode 2023–2028."Sebelum memangku jabatan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangam, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakah saudara mengucapkan sumpah, menurut agama saudara masing-masing?"
tanya Syarifuddin pada saat pelantikan.
"Bersedia," ucap tegas Agusman dan Hasan Fawzan bersamaan.
Sebagai informasi penambahan Anggota DK OJK ini sejalan dengan terbitnya Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Sebelumnya Anggota Dewan Komisioner OJK terdiri dari 9 orang, namun kini bertambah menjadi 11 orang Anggota DK OJK. Sejumlah tokoh terlihat hadir dalam di momen pelantikan tersebut. Ada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, hingga Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui laporan Komisi XI DPR RI terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua Anggota Dewan Komisioner OJK atau baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna. Mereka adalah Agusman yang akan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lain merangkap ADK OJK periode 2023-2028.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel mengatakan kedua ADK OJK baru tersebut dipilih setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan pada Senin (10/7) lalu. "Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan dengan rapat internal pengambilan keputusan yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat dengan menyetujui memilih dua nama menjadi ADK OJK periode 2023-2028," katanya. Pemilihan ADK OJK baru dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan adanya dua jabatan anggota non ex officio DK OJK baru.