Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP
Menperin Agus mengaku sudah meneken aturan soal perluasan insentif motor listrik tersebut.
Menperin Agus mengaku sudah meneken aturan soal perluasan insentif motor listrik tersebut.
"Saya sudah tanda tangan. Harusnya sih sudah juga (harmonisasi di Kemenkumham). Tapi saya sudah tanda tangan," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (23/8).
Sebelumnya, pemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit untuk memperoleh subsidi kendaraan roda dua ramah lingkungan tersebut.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kini syarat untuk memperoleh subsidi motor listrik cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masing-masing KTP berlaku untuk 1 unit motor listrik.
Dengan ini, calon penerima subsidi motor listrik tidak lagi dikhususkan bagi penerima bantuan sosial (bansos). Seperti penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima bantuan upah kerja di bawah Rp3,5 juta, dan penerima subsidi listrik di bawah 900 VA.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan evaluasi terhadap program insentif atau subsidi motor listrik.
Adapun sebelum rencana perubahan syarat penerima insentif motor listrik ini, pemerintah memberlakukan empat kategori atau syarat untuk mendapatkannya.
"Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu," tukas Bahlil.
Minat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.
Baca SelengkapnyaSyarat pemerintah yang lama dianggap terlalu berbelit belit.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar sepeda motor listrik baru yang mendapat subsidi pemerintah Rp 7 juta. Jadi lebih murah!
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya menggunakan KTP saja.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp1,75 triliun untuk program insentif sepeda motor listrik yang dimulai pada 20 Maret 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia memberi sinyal akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.
Baca SelengkapnyaPada Oktober lalu, PT Indomobil Emotor Internasional mencatat lebih dari 900 unit motor listrik Yadea di (SISAPIRa). Terbanyak dibandingkan merek lain.
Baca Selengkapnya"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.
Baca Selengkapnya