Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik

Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik

Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik

Langkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi.

Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik

Pemerintah akan memperluas cakupan penerima manfaat subsidi motor listrik. Langkah ini diambil setelah menghadapi realita minat masyarakat terhadap motor listrik masih sepi. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, kemungkinan penyebabnya karena tersandung prosedur pembelian motor listrik bersubsidi di masyarakat.

"Antara target kita dan realisasi itu sangat kecil sekali. Setelah dilihat, prosedurnya yang akan dipangkas dalam rangka berikan kemudahan ke masyarakat untuk memperoleh motor listrik," kata Bahlil, Senin (31/7).

Nantinya, manfaat subsidi motor listrik akan diterima seluruh kalangan masyarakat.

Mengingat awalnya subsidi ini hanya diprioritaskan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Bahlil menuturkan, dari target 200 ribu unit, hanya 1 persen saja yang memanfaatkan motor listrik bersubsidi.

"Kan ini konsep bukan cuma subsidi tapi untuk green ya. Ini untuk Indonesia bersih dan untuk mengurangi terhadap BBM juga pengalihan," kata Bahlil.

Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik

Rencananya, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan 1 KTP untuk pembelian satu unit motor listrik.

"Kita tadi pertimbangkan setiap satu KTP, satu motor listrik. Ada pertimbangan seperti itu," kata Bahlil

Rencananya, pemerintah akan mempertimbangkan kebijakan 1 KTP untuk pembelian satu unit motor listrik.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan minat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pihaknya masih melakukan pengkajian terhadap persyaratan pemberian subsidi motor listrik, dan akan dievaluasi kembali. Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini menyampaikan pemerintah telah bersiap melakukan rapat untuk membahas perkembangan dari syarat pemberian subsidi motor listrik.

"Jadi nanti seandainya pemerintah mengambil langkah bahwa karena pengertian subsidi disertai dengan persyaratan itu tidak menarik, kita akan mengubah itu dan ditiadakan," ujar Moeldoko usai menghadiri diskusi: Elektrifikasi Agrikultur di Jakarta, Rabu (12/7) lalu.

Sepi Peminat, Pemerintah Mau Obral Subsidi Lagi Buat Motor Listrik

Persyaratan pembelian motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Bantuan pemerintah untuk motor listrik berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit motor listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen dengan kuota 200.000 unit.

Subsidi motor listrik ini ditujukan bagi masyarakat yang termasuk sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat,
bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Merdeka.com

Daftar Sepeda Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah, Jadi Lebih Murah
Daftar Sepeda Motor Listrik Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah, Jadi Lebih Murah

Berikut ini daftar sepeda motor listrik baru yang mendapat subsidi pemerintah Rp 7 juta. Jadi lebih murah!

Baca Selengkapnya
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP
Semua Orang Bisa Dapat Subsidi Motor Listrik Bulan Depan, Hanya Modal KTP

Pemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sepeda Motor Listrik Masih Sepi Peminat Meski Sudah Disubsidi
FOTO: Sepeda Motor Listrik Masih Sepi Peminat Meski Sudah Disubsidi

Sepeda motor listrik dinilai masih sepi peminat. Untuk itu, pemerintah kini mengkaji persyaratan pemberian subsidi motor listrik. Simak selengkapnya!

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak
Sudah Disubsidi Tapi Motor Listrik Tetap Sepi Pembeli, Pemerintah Putar Otak

Minat masyarakat untuk membeli motor listrik masih rendah. Untuk itu, pemerintah masih melakukan pengkajian terhadap syarat subsidi tersebut.

Baca Selengkapnya
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta
Buat Tekan Polusi Udara, Ridwan Kamil Ungkap Insentif Motor Listrik Diperbesar jadi Rp10 Juta

Besaran insentif motor listrik akan dinaikkan, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Motor Listrik Yadea Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Kini Harga Jualnya Murah Banget
Motor Listrik Yadea Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Kini Harga Jualnya Murah Banget

Motor listrik Yadea yang dipasarkan Indomobil dapat subsidi pemerintah Rp 7 juta. Harga jualnya jadi makin murah, mulai Rp 14 jutaan.

Baca Selengkapnya
Dapat Subsidi Pemerintah, Ini Daftar Harga Motor Listrik di Bawah Rp10 Juta
Dapat Subsidi Pemerintah, Ini Daftar Harga Motor Listrik di Bawah Rp10 Juta

Masyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik dengan hanya menggunakan KTP saja.

Baca Selengkapnya
Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bukan Hanya Untuk Orang Miskin, Kemenkeu: Beda dengan Bansos
Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bukan Hanya Untuk Orang Miskin, Kemenkeu: Beda dengan Bansos

Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp1,75 triliun untuk program insentif sepeda motor listrik yang dimulai pada 20 Maret 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Yadea Jadi Sepeda Motor Listrik Bersubsidi Terlaris pada Oktober
Yadea Jadi Sepeda Motor Listrik Bersubsidi Terlaris pada Oktober

Pada Oktober lalu, PT Indomobil Emotor Internasional mencatat lebih dari 900 unit motor listrik Yadea di (SISAPIRa). Terbanyak dibandingkan merek lain.

Baca Selengkapnya