Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Mulai 2025
Dalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik
Masyarakat dibuat gelisah terkait skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan mulai tahun depan. Menurut Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum diberikan juga untuk pengguna KRL Jabodetabek.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, subsidi non-energi direncanakan mencapai Rp104,5 triliun, dengan Subsidi PSO (Public Service Obligation) mendapatkan alokasi sebesar Rp7,9 triliun. Angka ini meningkat sebesar 0,9 persen atau Rp71,9 miliar dibandingkan outlook 2024 yang sebesar Rp7,8 triliun.
"Dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pelayanan umum di bidang transportasi dan penyediaan informasi publik, Subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar," tulis Nota Keuangan RAPBN, dikutip Kamis (29/8).
Dalam Nota Keuangan RAPBN menyatakan peningkatan subsidi PSO bertujuan untuk memperbaiki pelayanan umum di sektor transportasi dan menyediakan informasi publik yang lebih baik.
Dana tersebut akan dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mendukung kualitas dan inovasi pelayanan, termasuk pada KRL Jabodetabek.
Perubahan utama termasuk penerapan tiket elektronik berbasis NIK untuk pengguna KRL Jabodetabek.
Selain itu, akan ada penilaian kepuasan pelanggan melalui survei indeks kepuasan masyarakat (IKM), serta mekanisme pengurangan subsidi melalui perhitungan pendapatan non-tiket dan verifikasi berbasis biaya.