Jokowi Ditanya soal Wacana Tarif KRL Berbasis NIK: Saya Tidak Tahu, Belum Ada Rapat Mengenai Itu
Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 2025.
"Saya tidak tahu karena belum ada rapat mengenai itu," kata Presiden memberikan keterangan usai meresmikan Gedung Respirasi Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit Persahabatan dikutip dari Antara, Jakarta, Jumat (30/8).
Saat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan seperti apa sehingga muncul rencana tersebut.
"Belum tahu, saya belum tahu masalah lapangannya seperti apa," ujar Presiden.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan realisasi penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK akan sangat bergantung dengan hasil pembahasan lintas sektoral, konsultasi publik, dan respons dari berbagai pemangku kepentingan.
Adita menyampaikan hal tersebut untuk menjawab mengenai kepastian rencana penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK pada 2025.
"Kita lihat nanti, kita lihat hasil pembahasannya seperti apa, perlu konsultasi publik, melihat dinamika, dan respons dari stakeholder," kata Adita di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (29/8).
Wacana Ini Muncul Sejak 2023
Adita mengatakan wacana penerapan penerapan tarif subsidi KRL Jabodetabek berbasiskan NIK sebenarnya sudah muncul pada 2023. Wacana itu muncul untuk membuat subsidi angkutan umum lebih tepat sasaran.
Wacana pengenaan subsidi untuk KRL menjadi berbasis NIK ramai menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa terakhir. Hal itu bermula dari pemberitaan yang mengutip data di Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dari pemerintah yang diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.
Dalam dokumen tersebut ditetapkan anggaran belanja subsidi PSO kereta api sebesar Rp4,79 triliun yang ditujukan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api, termasuk KRL Jabodetabek.
Beberapa perbaikan yang dilakukan, yakni salah satunya, dengan mengubah sistem pemberian subsidi untuk tahun depan.