Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei BPS: 82 Persen Tenaga Kerja Alami Penurunan Pendapatan

Survei BPS: 82 Persen Tenaga Kerja Alami Penurunan Pendapatan Suasana jam pulang kantor di masa PSBB transisi. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 82 persen tenaga kerja mengalami perubahan pendapatan atau penurunan akibat pandemi Covid-19. Data tersebut diperoleh berdasarkan survei online dilakukan BPS kepada 87.000 tenaga kerja.

"Dari sisi perubahan pendapatan bahwa ada penurunan pendapatan sekitar lebih dari 82,85 persen," kata Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti, dalam video conference di Jakarta, Rabu (6/10).

Sementara sebanyak 15 persen tenaga kerja dari jumlah sampel tersebut tidak mengalami perubahan pendapatan atau tetap. Kemudian sisanya sekitar 2,55 persen justru mengalami peningkatan.

"Kemudian 8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan pendapatan. Dari sisi pendapatan perusahaan itu sekitar 8 dari 10 dengan UMK yang paling mengalami dampak penurunan pendapatan," kata dia.

Di samping itu, hasil survei juga menunjukkan kebijakan perusahaan terhadap tenaga kerjanya. Di antaranya pengurangan jam kerja sebanyak 32,06 persen, dirumahkan tidak dibayar sebanyak 17,06 persen, dan diberhentikan dalam waktu singkat 12,83 persen.

Selanjutnya, hasil survei survei perusahaan terhadap tenaga kerjanya yang dirumahkan dengan dibayar sebagian mencapai 6,46 persen dan dirumahkan dengan dibayar penuh mencapai 3,69 persen.

"Kalau dari sektor dicatat bahwa yang paling terdampak itu adalah sektor akomodasi dan makanan minum, jasa lainnya dan transportasi dan pergudangan. Itu dari hasil survei kami," tandas dia.

43 Persen Pekerja Indonesia Mengalami Pemotongan Gaji

Faridah Lim mencatat sebanyak 43 persen pekerja Indonesia mengalami pemotongan gaji mencapai 30 persen lebih selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Data ini diperoleh berdasarkan hasil survei yang dilakukan Jobstreet lebih dari 5.000 pekerja di Tanah Air.

"Ini data berdasarkan pekerja yang sedang bekerja di mana mereka masih memiliki pekerjaan namun terjadinya pemotongan gaji yang mencapai lebih dari 30 persen," kata dia dalam video conference di Jakarta, Rabu (7/10).

Dari hasil tersebut, pihaknya juga melakukan survei tingkat kepuasan mereka terhadap kualitas hidup. Dari hasil survei, mengatakan bahwa 92 persen mereka merasa bahagia dengan kualitas hidupnya sebelum adanya pandemi Covid-19.

Namun setelah terjadi Covid-19, kepuasan terhadap kualitas hidup turun secara signifikan dari 92 persen menjadi 38 persen. "Jika seseorang tidak puas dengan kualitas hidupnya maka itu pasti akan berhimpit kepada tingkat kebahagiaan," katanya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP