Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Per 17 September 2023, Berikut Rinciannya
Berikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Berikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Per 17 September 2023, Berikut Rinciannya
Tarif ruas tol Solo-Ngawi yang dikelola oleh PT Jasamarga Solo-Ngawi (JSN) naik per 17 September 2023.
Direktur Utama PT JSN Mery Natacha Panjaitan mengatakan, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1086/KPTS/M/2023 Tanggal 28 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.
"Penyesuaian tarif tol yang diberlakukan ini merupakan penyesuaian tarif khusus sesuai dengan hasil evaluasi kembali rencana usaha sebagaimana Amandemen XII Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Solo-Ngawi," ujar Mery, Kamis (14/9).
Merdeka.com
Penyesuaian tarif ini merupakan kompensasi pemerintah untuk menjaga kelayakan investasi sesuai Berita Acara Evaluasi Penyesuaian Tarif Tol Tahun 2023 yang menetapkan pemberlakuan penyesuaian tarif khusus untuk Tahun 2023 dan 2025.
"Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Selain itu juga untuk menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," terangnya.
PT JSN secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek jalan tol. Pihaknya juga melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol.
Di antaranya perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase.
"Untuk pemeliharaan non rutin, seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di ruas tol Solo-Mantingan-Ngawi. PT JSN juga melakukan perawatan terhadap daerah rawan longsor guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol," pungkasnya.
Merdeka.com
Berikut tarif tol baru untuk ruas Solo - Ngawi atau sebaliknya:
Kartasura (Solo) - Klitik Geneng (Ngawi) : Gol I Rp 131.000; Gol II & III Rp 196.000; Gol IV & V Rp 261.500.
Asal Perjalanan Ngawi
Ngawi - Klitik : Gol I Rp 5.500; Gol II & III Rp 8.500; Gol IV & V Rp 11.500.
Ngawi-Kartasura : Gol I Rp 125.000; Gol II & III Rp 187.500; Gol IV & V Rp 250.000.
Ngawi - Colomadu (Kartasura) : Gol I Rp 124.000; Gol II & III Rp 186.000; Gol IV & V Rp 248.500.
Ngawi - Bandara Adi Soemarmo Solo : Gol I Rp 117.000; Gol II & III Rp 175.500; Gol IV & V Rp 234.500.
Ngawi - Ngemplak (Boyolali) : Gol I Rp 108.000; Gol II & III Rp 162.000; Gol IV & V Rp 216.000.
Ngawi-Purwodadi (Gondangrejo) : Gol I Rp 104.000; Gol II & III Rp 156.000; Gol IV & V Rp
Ngawi - Karanganyar : Gol I Rp 93.500; Gol II & III Rp 140.000; Gol IV & V Rp 187.000.
Ngawi - Masaran Sragen = Gol I Rp 73.500; Gol II & III Rp 110.500; Gol IV & V Rp 147.000.
Ngawi - Ngrampsl (Sragen Timurl : Gol I Rp 49.500; Gol II & III Rp 74.500; Gol IV & V Rp 99.500.