Ternyata Ada Dampak Positif Kebijakan Prabowo Hapus Kuota Impor Daging, Begini Penjelasannya
Harga pangan akan lebih bersaing dan konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih murah.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memerintahkan jajaran menteri terkait untuk menghapus pembatasan kuota impor daging. Langkah ini memberikan kebebasan kepada para pengusaha untuk menjalankan bisnis mereka tanpa kendala kuota yang membatasi. Selain itu, regulasi terkait impor juga diminta untuk dipermudah guna menciptakan iklim perdagangan yang lebih efisien dan kompetitif.
Syaiful Bahari, pengamat pertanian, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, penghapusan kuota impor daging dapat mengurangi praktik monopoli yang selama ini menguasai pasar daging di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa segelintir kelompok oligarki pangan telah mendominasi distribusi komoditas pangan impor, termasuk daging. Akibatnya, konsumen terpaksa membayar harga yang tinggi karena kurangnya transparansi dalam proses pengajuan impor.
"Praktik monopoli ini sangat merugikan konsumen. Mereka terpaksa membeli dengan harga yang jauh lebih mahal," ujar Syaiful kepada merdeka.com, Rabu (9/4).
Namun, Syaiful menekankan pentingnya kebijakan penghapusan kuota impor ini dilakukan dengan selektif. Komoditas yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri, seperti bawang putih, menurutnya harus bebas dari pembatasan kuota. Ia memberi contoh harga bawang putih yang hanya Rp12.000 per kilogram di Cina, namun di Indonesia bisa mencapai Rp40.000 per kilogram.
"Kebijakan ini sangat tepat. Harga pangan akan lebih bersaing dan konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih murah," tambah Syaiful.
Langkah strategis pemerintah
Reynaldi Sarijowan, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo untuk mencabut kuota impor daging. Menurutnya, kebijakan ini dapat menurunkan harga daging di pasaran, yang saat ini masih berada di kisaran Rp135.000 per kilogram.
"Kami sangat mendukung kebijakan ini, khususnya dalam hal mengurangi harga daging yang stagnan di pasar," ujar Reynaldi.
Reynaldi juga menganggap bahwa kebijakan pembebasan kuota impor daging ini merupakan reformasi yang sangat dibutuhkan dalam tata niaga pangan di Indonesia. Selama ini, akses terhadap kuota impor daging terbatas pada sejumlah importir, sehingga menyebabkan praktik yang tidak transparan dalam distribusi barang.
"Penghapusan kuota impor ini adalah langkah perbaikan yang penting. Kita harus keluar dari sistem yang kolosal dan memberi kesempatan kepada lebih banyak pelaku usaha untuk terlibat," kata Reynaldi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa penghapusan kebijakan kuota impor ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Ia juga menyatakan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini bagian dari upaya untuk mempermudah proses perdagangan dan menciptakan lapangan kerja. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini menguntungkan rakyat dan ekonomi Indonesia," ujar Presiden Prabowo.