Viral Beras SPHP 5 Kg Ternyata Hanya 4 Kg, Bulog: Pelakunya Bukan Kita
Wakil Direktur Utama Bulog Marga Taufiq membantah Perseroan menguranginya takaran.

Masyarakat dihebohkan dengan video viral yang menampilkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga memiliki berat kurang dari 5 kilogram (kg). Wakil Direktur Utama Bulog Marga Taufiq membantah Perseroan menguranginya takaran.
"Yang jelas itu (pelaku) bukan Bulog," tegasnya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Pusat Bulog, Jakarta, Kamis (27/3).
Taufik menegaskan bahwa beras SPHP yang memiliki berat kurang dari 5 kilogram bukan berasal dari Perum Bulog. Dia menduga beras SPHP yang beredar di pasaran tersebut hasil proses kemas ulang.
"Itu kemasannya SPHP kan bisa saja, di mana yang misalnya habis nih beras kantongnya, itu kan habis bisa diisi lagi," bebernya.
Terkait tindak lanjut, Bulog menyerahkan penyelesaian kasus temuan beras SPHP kemasan 5 kilogram tersebut ke pihak Satgas Pangan.
"Kan ada kita Satgas Pangan kan, gitu ada Satgas Pangan tapi dugaannya," tandasnya.
Sebelumnya, beredar video di platform Youtube Short terkait narasi yang memperlihatkan beras yang tak sesuai dengan takaran. Pada kemasan, beras tersebut tertulis memiliki isi 5 kg, namun ketika ditimbang hanya 4 kg.
"Usai Minyakita, kini Beras 5kg dicek Warga Isinya hanya 4 Kg !!,” tulis deskripsi pada postingan video tersebut.
Viral di Media Sosial
Sebagai informasi, sebelumnya beredar di media sosial sebuah unggahan video yang memperlihatkan beras SPHP tak sesuai dengan dengan berat seharusnya. Kemasan yang tertulis 5 Kg beras, namun ternyata setelah ditimbang hanya berisikan 4 Kg beras.
"Usai Minyakita, kini Beras 5kg dicek Warga Isinya hanya 4 Kg !!," demikian bunyi deskripsi yang terdapat pada video tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya sejumlah beras yang beredar tidak sesuai dengan takaran.
Dia menambahkan bahwa Bareskrim Polri telah memproses temuan tersebut.
"Kita sudah dengar, sedang diproses sama Bareskrim Polri," ungkap Moga.