Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wijaya Karya Gabung Dalam Holding BUMN Perumahan, ini Alasan Pemerintah

Wijaya Karya Gabung Dalam Holding BUMN Perumahan, ini Alasan Pemerintah WIKA gabung Holding BUMN Perumahan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - PT Wijaya Karya Tbk akan berubah status dari persero menjadi non-persero. Status ini merupakan langkah awal perusahaan untuk masuk sebagai salah satu anggota holding BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Perumahan dan Pengembangan Kawasan.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, mengungkapkan alasan WIKA masuk sebagai anggota holding BUMN Perumahan. Hal ini lantaran, WIKA selama ini dikenal sebagai BUMN karya yang fasih menangani banyak proyek infrastruktur.

"Kita mempertimbangkan arah ke depan prioritas perumahan harus didukung BUMN yang kuat di samping infrastruktur. Tidak ada alasan spesifik karena kita lihat sekarang ada Waskita yang juga fokus di jalan tol, kemudian sudah ada Jasa Marga, sudah ada HK," ujarnya di Jakarta, Senin (28/1).

Dia menjelaskan, tujuan perseroan menjadi anggota holding BUMN Perumahan ialah untuk menyeimbangkan BUMN yang kuat di sisi perumahan. "Jadi memang kita lihat untuk balancing unsur perumahan penting, kita butuh yang kuat juga seperti WIKA," ujarnya.

Adapun secara resmi, status WIKA dari persero menjadi non-persero akan berlaku setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP). "Tapi secara resmi status WIKA menjadi Non-Persero ini berlaku sejak akte inbreng. Itu dilakukan setelah terbit PP holding BUMN," pungkasnya.

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP