Wijaya Karya Gabung Dalam Holding BUMN Perumahan, ini Alasan Pemerintah
Merdeka.com - PT Wijaya Karya Tbk akan berubah status dari persero menjadi non-persero. Status ini merupakan langkah awal perusahaan untuk masuk sebagai salah satu anggota holding BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Perumahan dan Pengembangan Kawasan.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, mengungkapkan alasan WIKA masuk sebagai anggota holding BUMN Perumahan. Hal ini lantaran, WIKA selama ini dikenal sebagai BUMN karya yang fasih menangani banyak proyek infrastruktur.
"Kita mempertimbangkan arah ke depan prioritas perumahan harus didukung BUMN yang kuat di samping infrastruktur. Tidak ada alasan spesifik karena kita lihat sekarang ada Waskita yang juga fokus di jalan tol, kemudian sudah ada Jasa Marga, sudah ada HK," ujarnya di Jakarta, Senin (28/1).
-
Bagaimana cara mengubah kepemilikan Perseroan Terbatas? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Apa itu Perseroan Terbatas? Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha atau unit yang telah berlandaskan hukum.
-
Kenapa Perseroan Terbatas memiliki permodalan dari saham? Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
-
Kenapa BRI mendirikan Rumah BUMN Yogyakarta? Rumah BUMN ini merupakan inisiatif untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM, sehingga dapat terbangun UMKM yang berkualitas,“ katanya.
-
Bagaimana BNI meningkatkan kepemilikan publik? BNI kembali menerbitkan saham baru melalui Penawaran Umum Terbatas pada 2010. Hal tersebut membuat kepemilikan publik meningkat menjadi 40%
-
Siapa yang mengelola Rumah BUMN Yogyakarta? Rumah BUMN Yogyakarta sendiri merupakan bentuk inisasi dari Kementrian BUMN yang berkolaborasi dengan Bank BRI untuk memberdayakan UMKM melalui berbagai pelatihan serta pembinaan.
Dia menjelaskan, tujuan perseroan menjadi anggota holding BUMN Perumahan ialah untuk menyeimbangkan BUMN yang kuat di sisi perumahan. "Jadi memang kita lihat untuk balancing unsur perumahan penting, kita butuh yang kuat juga seperti WIKA," ujarnya.
Adapun secara resmi, status WIKA dari persero menjadi non-persero akan berlaku setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP). "Tapi secara resmi status WIKA menjadi Non-Persero ini berlaku sejak akte inbreng. Itu dilakukan setelah terbit PP holding BUMN," pungkasnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BUMN yang dilebur ini tidak akan lagi adu tender jika terdapat satu proyek.
Baca SelengkapnyaPersero melakukan kegiatan dan usaha perfilman dan konten lain sebagaimana diatur dalam anggaran dasar.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN menargetkan proses tersebut bisa selesai pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaData OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Baca SelengkapnyaPenambahan pernyataan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut lebih besar dari usulan awal Kementerian BUMN, senilai Rp10 T.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, merger BUMN Karya membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun. Rencana ini akan masuk roadmap BUMN 2024-2034.
Baca Selengkapnya7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
Baca SelengkapnyaPengalihan PMN ini dilakukan dalam proses restrukturisasi keuangan Waskita.
Baca Selengkapnyameminta pemerintah memperhatikan pengusaha swasta agar tak kalah saing dengan perusahaan-perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaSebanyak 6 perusahaan BUMN karya membentuk perusahaan patungan bernama PT Karya Logistik Nusantara (KLN) untuk membangun IKN.
Baca SelengkapnyaAda beberapa fakta menarik seputar Kementerian BUMN RI yang bisa diulik. Apa saja?
Baca Selengkapnya