Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengkritisi sejumlah pasal di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Setidaknya ada sembilan poin yang paling menjadi sorotan. Iqbal berharap Jokowi memberi ruang untuk bertemu perwakilan buruh. Mereka ingin memberi masukan agar nasib buruh lebih diperhatikan.
Baca juga:
Hitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja
VIDEO: 6 Poin Penting soal PHK, Pesangon - Tenaga Kerja Asing di Perppu Ciptaker
VIDEO: Perppu Cipta Kerja Hapus Cuti Panjang Pekerja!
Perppu Cipta Kerja, Pekerja Bisa Ajukan Perundingan Jika Terkena PHK
Perppu Cipta Kerja, Pekerja PKWT Hanya Boleh Ada di Jenis Pekerjaan Ini
Ini Formula Penghitungan UMP di Perppu Cipta Kerja
VIDEO: Poin Penting Penetapan Upah Minimum di Perppu Cipta Kerja yang Disorot Buruh