Bertemu Buruh di Tegal, Ganjar Diminta Evaluasi Undang-Undang Cipta Kerja
Ada juga aspirasi selanjutnya soal status pekerja buruh yang semuanya berharap dapat menjadi pegawai tetap.
Ada juga aspirasi selanjutnya soal status pekerja buruh yang semuanya berharap dapat menjadi pegawai tetap.
Bertemu Buruh di Tegal, Ganjar Diminta Evaluasi Undang-Undang Cipta Kerja
Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo bertemu dengan kelompok buruh di Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Brebes, Jawa Tengah.
Didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ganjar menerima masukan untuk mengevaluasi Undang-Undang Cipta Kerja.
“Mereka yang paling banyak disampaikan kepada saya adalah review atau evaluasi Cipta Kerja, Undang-Undang. Pak Ganjar tolong lah ini. Dan lebih spesifik adalah isunya kalau kena PHK dikembalikan pada ketentuan awal, khususnya soal pesangon,” kata Ganjar di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1).
Kemudian, kata Ganjar, aspirasi selanjutnya adalah soal status pekerja buruh yang semuanya berharap dapat menjadi pegawai tetap, tidak hanya sekedar kontrak.
“Kemudian terakhir kemarin soal perumahan, rumah buruh. Jadi itu yang disampaikan dan mereka sedang saya minta untuk coba pikiranmu kira-kira seperti apa, siapkan dalam bentuk tertulis agar kemudian nanti bisa bertemu tim saya untuk bisa mereformulasi, sehingga tetap punya win win,” jelas Ganjar.
Ganjar pun menitipkan pesan kepada para buruh, agar mereka menjaga hubungan baik dengan perusahaan dan pengusaha dalam rangka membangun ekonomi.
Kembali ke persoalan Undang-Undang Cipta Kerja, tidak menutup kemungkinan adanya peluang revisi saat dirinya berhasil menjadi Presiden RI nanti.
“Ya sangat mungkin (revisi), kalau memang aturan sudah bagus tentu tidak. Tapi kalau ada perkembangan yg dinamis ya bukan tidak mungkin,” tutup Ganjar.