Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, melalui Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21). Pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi.
Pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin (24/4/2023).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebutkan, pihak TNI AU, melalui Komandan Denhanud 471 Pasgat, telah mendatangi rumah Sri Dewi Kemuning, di Pondok Ranggon, Bekasi untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Kadispenau.
Kejadian bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor, dibelakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning. Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.
Baca juga:
VIDEO: Panglima TNI Beri Sanksi Tegas Bagi Prajurit Arogan
Deretan Kasus Prajurit TNI Arogan Padahal Panglima Janji Tak Ada Lagi Arogansi
Prajurit TNI Tendang Motor Ibu-Ibu, Komisi I: Jangan Buat Malu, di Mana Jiwa Pengayom
Ini Sosok Prajurit TNI yang Tendang Pemotor Hingga Akhirnya Ditahan
Kronologi Arogansi Prajurit TNI Tendang Motor Warga Berujung Panglima Yudo Minta Maaf