Tangis keluarga besar Ferdy Sambo pecah saat hakim Wahyu Iman Santoso memberikan vonis hukuman mati pada sidang Senin kemarin. Atas putusan itu, keluarga menegaskan akan melakukan perlawanan hukum atas putusan tersebut.
Diketahui, Majelis Hakim memvonis Ferdy Sambo hukuman mati dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Vonis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa. Hakim juga menegaskan tidak menemukan hal meringankan dalam vonis Sambo.
Baca juga:
Macam-macam Eksekusi Hukuman Mati Pakai Penemuan Modern
Dua Jempol dan Senyum Kuat Maruf ke Foto Brigadir J
Segini Gaji dan Tunjangan Ferdy Sambo Sebelum Divonis Hukuman Mati
Salam Metal Kuat Ma'ruf Usai Divonis 15 Tahun Penjara
Mengenal Ultra Petita, Vonis Memberatkan Hukuman Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
Hakim Yakini Kuat Maruf Terlibat Pembunuhan Brigadir J dari Magelang