Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati pada Senin, 13 Februari kemarin.
Heboh vonis mati kepada Sambo, beredar video pengacara kondang Hotman Paris mengkritisi aturan hukuman terpidana mati dalam KUHP baru.
Video itu dibuat Hotman jauh sebelum Sambo divonis.
Hotman menyoroti Pasal 100 KUHP yang baru tentang Hukuman Mati. Adapun Pasal 100 Ayat (1) menyatakan hakim bisa menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan 10 tahun.
Baca juga:
VIDEO: 6 Jam Menegangkan Hakim Wahyu Vonis Mati Ferdy Sambo
Kuat Maruf-Ricky Rizal Divonis Bersalah, JPU Dinilai Mampu Buktikan Substansi Dakwaan
Keluarga Brigadir Yosua: Terbayar Nak Jeritan & Tetesan Darah Mu
Kuasa Hukum Brigadir J Harap Hakim Vonis Bharada E Ringan
Kejagung Siap Hadapi Upaya Hukum Ferdy Sambo Dkk