Kedatangan Syahrini di Pengadilan Negeri Depok bikin heboh
Merdeka.com - Penyanyi Syahrini akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan jemaah umrah First Travel setelah dua kali mangkir. Kedatangan mantan rekan duet Anang Hermansyah di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (2/4) ini tentunya menjadi buruan awak media.
Bahkan spion mobil Syahrini sempat rusak karena para wartawan yang berebut ingin mengambil gambar. Hal tersebut pun dikatakan oleh supir Syahrini. "Iya ini (rusak). Ini nggak bisa nutup," jelas sang supir singkat.
Kehebohan kembali terjadi ketika Syahrini masuk ke ruangan Pengadilan Negeri Depok. Bukan hanya para wartawan yang berebut ingin mengambil gambar, terlihat juga para karyawan PN Depok yang sudah bersiap-siap dengan handphone masing-masing ingin mengambil foto Syahrini.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan Syahrini terlibat kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kenapa Syahrini datang ke Jakarta? Alasan dia singgah ke Jakarta adalah karena ingin melepaskan rindu bersama keluarganya.
-
Apa yang membuat Syahrini jadi perbincangan? Meskipun telah meninggalkan Indonesia dan tidak lagi aktif di industri hiburan lokal, Syahrini tetap menjadi perbincangan publik.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Walaupun sudah cukup lama tidak berkunjung ke Jakarta, penyanyi yang membawakan lagu “Maju Mundur Syantik“ ini rupanya hanya singgah semalam saja.
-
Apa yang Syahrini sembunyiin selama ini? Setelah berbulan-bulan bungkam, Syahrini dan Reino Barack akhirnya mengumumkan secara resmi bahwa Syahrini sedang hamil tujuh bulan.
Begitu juga ketika Syahrini sudah memasuki ruang sidang, para wartawan yang masih ingin mengambil gambar Syahrini sempat diancam oleh Majelis Hakim karena menimbulkan kericuhan. Seketika awak media pun mulai tertib dan mengikuti jalannya sidang dengan tenang.
"Rekan-rekan media kalau tidak tertib saya akan keluarkan. Rekan media dan pengunjung harus tertib," ujar Majelis Hakim.
Saat ini Syahrini masih menjalani sidang kasus penipuan jemaah umrah First Travel. Seperti diketahui, sebelum ini, wanita kelahiran Bogor tersebut juga jadi buah bibir publik karena insiden Holocaust, di mana Syahrini disebut telah mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas selama berkunjung ke Berlin Holocaust Memorial, Berlin.
(kpl/rhm/gtr) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketidk hadiran Sahroni telah dikonfirmasi oleh pihak Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Baca SelengkapnyaNayunda Nabila sempat diangkat menjadi pegawai honorer Kementan oleh SYL dengan gaji Rp4,3 juta
Baca SelengkapnyaPara saksi yang bakal dihadirkan Jaksa KPK, yakni pedangdut Nayunda, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni, termasuk keluarganya
Baca SelengkapnyaSiskaeee resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemeran video porno
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni dipanggil KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus TPPU SYL.
Baca SelengkapnyaSiskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaPenangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca SelengkapnyaSebelumnya kehadiran Sahroni untuk menjadi saksi SYL sempat batal dengan alasan keperluan lain
Baca SelengkapnyaSiskaeee mengaku akan membongkar secara lengkap dan transparan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaSahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.
Baca Selengkapnya