Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Klien Farhat Abbas Kenakan Rompi Tahanan, Hotman: Harusnya Pengacaranya Paling Sedih

Klien Farhat Abbas Kenakan Rompi Tahanan, Hotman: Harusnya Pengacaranya Paling Sedih Farhat Abbas dan Hotman Paris. ©2019 merdeka.com/kapanlagi.com

Merdeka.com - Pihak kepolisian resmi menahan tiga tersangka kasus 'Ikan Asin' yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7) ini.

Sejak statusnya dinaikan menjadi tersangka dan ditahan, ketiganya kembali menjadi pembicaraan publik. Pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan ketiganya mulai hari ini hingga 20 hari ke depan.

Hotman Paris pun buka suara terkait beredarnya video ketiganya yang telah mengenakan rompi tahanan. Menurut Hotman pengacara seharusnya sedih melihat kliennya.

Orang lain juga bertanya?

Galih, Pablo dan Rey Kenakan Rompi Tahanan

Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah mengenakan rompi tahanan. Hal itu terungkap dari unggahan video di instagram Hotman Paris. Ketiganya tampak bergantian turun dari mobil tahanan. Rey Utami lebih dulu keluar dari mobil. Tampak wajah Rey Utami begitu pucat. Galih Ginanjar kemudian turun dari mobil disusul Pablo Benua yang mengenakan masker.

Ketiganya langsung dibawa oleh petugas kepolisian. Baik Galih, Pablo maupun Rey berlalu melewati awak media tanpa mengucapkan sepatah kata.

Harusnya Pengacaranya Sedih

Pengacara Fairuz A Rafiq, Hotman Paris menyebut, seharusnya pengacara Pablo dan Rey Utami sedih melihat nasib kliennya yang mengenakan baju tahanan. Seperti diketahui Farhat Abbas merupakan pengacara Pablo dan Rey Utami

"Harusnya pengacaranya paling sedih kalau nasib kliennya begini! Tapi pengacaranya sibuk nyinyirin dasi nahalku! He he," tulis Hotman Paris di akun instagramnya.

Sebelumnya, Farhat Abbas mengatakan jika dirinya menolak disebut gagal pasca penetapan kliennya sebagai tersangka. Menurut Farhat, pihaknya tetap mendampingi klien dalam kondisi apapun.

"Oh engga ini kan biar bagaimanapun mau tersangka, mau diproses tetap harus didampingi. Ini kan proses. Jadi bukan masalah gagal tidak gagal. Kita juga waktu diminta tidak menolak," kata Farhat.

Menurut Farhat, perseteruan antara Galih Ginanjar dan sang mantan istri Fairuz A Rafiq yang menyeret Pablo dan Rey Utami sebenarnya bukanlah masalah besar. Namun kata dia ada sejumlah pihak yang sengaja membuat heboh kasus ini.

"Cuma saya ingin meluruskan bahwa ini yang terjadi. Ini masalah sebenarnya masalah yang tidak terlalu besar, tapi diheboh hebohkan gitu. Kita lihat saja perilaku-perilaku orang yang mengujar kebencian dan membuat rasa permusuhan itu kan ada. Apakah saya harus lari dari persoalan itu kan tidak, justru menunjukan inilah kinerja kami sebagai pengacara, walau dalam keadaan apapun kita tetap mendampingi, ini kan menyangkut kewenangan," ungkapnya.

(mdk/end)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Jebloskan Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Sel Tahanan
KPK Jebloskan Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Sel Tahanan

Hasbi Hasan ditahan mulai tanggal 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK

Baca Selengkapnya
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung
Hasbi Hasan Ditahan KPK, Status Pegawai Negeri Sipil Dicopot Mahkamah Agung

Ketua MA telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada dua surat yang dilayangkan dengan salah satunya pencopotan Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Ditangkap Polisi, Hotman Paris Peringatkan Keluarga Tersangka Lain
Pegi Setiawan Ditangkap Polisi, Hotman Paris Peringatkan Keluarga Tersangka Lain

Pelaku pembunuh Vina atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan

Baca Selengkapnya
Satu Buron Kasus Vina Ditangkap, Hotman Paris Minta Keluarganya Diperiksa 'Bisa jadi Target Pidana'
Satu Buron Kasus Vina Ditangkap, Hotman Paris Minta Keluarganya Diperiksa 'Bisa jadi Target Pidana'

Selama Pegi menjadi buron, keluarga dikhawatirkan terlibat obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon
Kubu Pegi Setiawan Datangi Kejagung, Minta Jaksa Hati-Hati Teliti Berkas Pembunuhan Vina Cirebon

Kubu Pegi Setiawan pun berharap penanganan perkara ini tidak menyisakan kejanggalan seperti awal pengungkapan kasus pada 2016.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Turun Tangan, Senggol Panglima TNI Kasus Paspampres Kejam Aniaya Pemuda Aceh
Hotman Paris Turun Tangan, Senggol Panglima TNI Kasus Paspampres Kejam Aniaya Pemuda Aceh

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan usai peristiwa penganiayaan berujung kematian pemuda asal Aceh yang melibatkan tiga orang prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang,  Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor
Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang, Pengacara Klaim Kliennya Sudah Berdamai dengan Tiga Pelapor

Hari ini mereka berencana melakukan jumpa pers bersama di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.

Baca Selengkapnya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya

Ketiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Tolak Jadi Kuasa Hukum Ayah Eky, Ungkap Ada Pesan Terselubung Soal Pegi
Hotman Paris Tolak Jadi Kuasa Hukum Ayah Eky, Ungkap Ada Pesan Terselubung Soal Pegi

Hotman menegaskan masyarakat tidak mengharapkan kepuasan apabila kasus tidak benar-benar terungkap.

Baca Selengkapnya