Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotman Paris Turun Tangan, Senggol Panglima TNI Kasus Paspampres Kejam Aniaya Pemuda Aceh

Hotman Paris Turun Tangan, Senggol Panglima TNI Kasus Paspampres Kejam Aniaya Pemuda Aceh

Hotman Paris Turun Tangan, Senggol Panglima TNI Kasus Paspampres Kejam Aniaya Pemuda Aceh

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan usai peristiwa penganiayaan berujung kematian pemuda asal Aceh yang melibatkan tiga orang prajurit TNI.

Peristiwa pembunuhan dengan dalih penculikan yang melibatkan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM bersama dua rekannya anggota TNI mendapat sorotan banyak pihak.

Peristiwa pembunuhan dengan dalih penculikan yang melibatkan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM bersama dua rekannya anggota TNI mendapat sorotan banyak pihak.

Korban yang bernama Imam Masykur (25) mengalami tindakan penganiayaan hingga meregang nyawa karena luka di sekujur tubuhnya.

Para pelaku membuang jasad korban ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat dan baru ditemukan tanggal 15 Agustus di sungai di daerah Karawang.

Aksi kejam tersebut lantas mendapat sorotan tajam dari pengacara Hotman Paris Hutapea. Dia meminta Panglima TNI untuk segera bertindak. Bersama timnya, Hotman menyatakan siap menjadi kuasa hukum keluarga.

Senggol Panglima TNI, Diminta Bertemu Keluarga Korban

Senggol Panglima TNI, Diminta Bertemu Keluarga Korban

Dalam sebuah unggahan akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Senin (28/8) Hotman mengomentari peristiwa itu dan meminta Panglima TNI untuk berkenan bertemu keluarga korban.

“Halo bapak panglima TNI mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiaayan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak, apa yang terjadi dan bagaimana proses hukumnya, apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI yang diduga sebagai pelaku tersebut,” ucap Hotman Paris.

“Apakah bapak panglima TNI berkenan menerima orang tua almarhum datang ke Jakarta untuk bertemu dengan bapak,” lanjut Hotman.

Hotman Paris juga telah bersedia menjadi kuasa hukum keluarga korban bersama dengan timnya termasuk para pengacara yang berdomisili di Aceh.

“Kami sudah diminta sebagai kuasa dari keluarga, tim Hotman 911 akan bekerjasama dengan pengacara yang berdomisili di Aceh, Solidaritas,” tutupnya.

Direspons Puspen TNI, Sindir 'Salah Alamat'

Direspons Puspen TNI, Sindir 'Salah Alamat'

Permintaan Hotman mendapat tanggapan langsung dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI dan menyatakan keberatan memenuhi permintaan pengacara Hotman Paris Hutapea.

Lewat akun instagram @puspentni, Puspen TNI seolah menyindir 'salah alamat' Hotman Paris karena meminta Panglima TNI untuk bertemu keluarga korban.

"Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon untuk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI," komentar Puspen TNI.

Puspen TNI seakan memberikan arahan kepada Hotman Paris untuk bertemu dengan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman dan bukan Panglima TNI.

"Untuk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing-masing Matra," tutup komentar @puspentni.

Puspen TNI meminta Hotman untuk secara resmi bersurat kepada Panglima TNI dari pada membuat unggahan video supaya mendapat perhatian lebih lanjut.

TNI AD Rilis Identitas Tiga Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan

TNI AD Rilis Identitas Tiga Prajurit TNI Pelaku Penganiayaan

Sebelumnya TNI AD melalui Danpomdam Jaya Kolonel Cpm, Irsyad Hamdie Bey Anwar merilis identitas tiga orang pelaku ang terlibat menculik dan menganiaya Imam Masykur(25).

Salah satu dari ketiga pelaku merupakan anggota Paspampres bernama Raswandi Manik, sementara dua pelaku lain adalah Praka J dan Praka HS.

Irsyad menurutkan bahwa Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.

Keluarga korban sempat melaporkan para pelaku dengan laporan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya.

Salah satu dari ketiga pelaku merupakan anggota Paspampres bernama Raswandi Manik, sementara dua pelaku lain adalah Praka J dan Praka HS.
Laporan tersebut diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Laporan tersebut diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Saat ini ketiga pelaku iduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Kini, tiga prajurit TNI AD yang ditahan itu berstatus tersangka sekaligus tahanan militer. Ketiganya terancam hukuman mati serta mendapat pemecatan dari masing-masing kesatuan.

VIDEO: Momen Hotman Paris Tertidur di Sidang MK saat Rekan Timnya Ngotot Cecar Ahli KPU
VIDEO: Momen Hotman Paris Tertidur di Sidang MK saat Rekan Timnya Ngotot Cecar Ahli KPU

Hotman Paris salah satu anggota tim hukum Prabowo-Gibran tertidur di ruang sidang dan tidak ditegur hakim

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah

Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pede Hotman Paris Klaim Menang 100-0 dari Kubu 01 & 03 di Sidang Sengketa Pilpres
VIDEO: Pede Hotman Paris Klaim Menang 100-0 dari Kubu 01 & 03 di Sidang Sengketa Pilpres

Hotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hotman Paris Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Hotman Paris Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hadir di lokasi debat

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Rangkul Raffi Ahmad: Salah Kami Berdua, Kami Kaya, Orang Lain Iri
Hotman Paris Rangkul Raffi Ahmad: Salah Kami Berdua, Kami Kaya, Orang Lain Iri

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea nyeletuk sesuatu yang membuat Raffi Ahmad tertawa.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Hotman Paris Skakmat Gugatan 'Super Cengeng' Anies & Ganjar di MK
VIDEO: Pedas Hotman Paris Skakmat Gugatan 'Super Cengeng' Anies & Ganjar di MK

Pengacara kondang yang juga anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menegaskan, jika gugatan kubu 01 dan 03 super cengeng.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hotman Paris Geram Jokowi Disebut Pencuri, Ngegas Cecar Romo Magnis Ahli Ganjar di MK
VIDEO: Hotman Paris Geram Jokowi Disebut Pencuri, Ngegas Cecar Romo Magnis Ahli Ganjar di MK

Hotman Paris, merasa geram mendengar ucapan Romo Magnis selaku saksi ahli kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di MK

Baca Selengkapnya
Tiga Alasan Hotman Paris Pede Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Anies dan Ganjar
Tiga Alasan Hotman Paris Pede Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Kubu Anies dan Ganjar

Putusan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dibacakan majelis hakim MK pada Senin 22 April.

Baca Selengkapnya