Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan dan Penyesalan Galih Ginanjar Usai Diperiksa Polisi Kasus Bau Ikan Asin

Pengakuan dan Penyesalan Galih Ginanjar Usai Diperiksa Polisi Kasus Bau Ikan Asin Galih Ginanjar dan barbie Kumalasari. Kapanlagi/Nurwahyunan

Merdeka.com - Galih Ginanjar menjalani pemeriksaan terkait kasus "ikan asin" di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7). Galih sempat menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam dan dicecar dengan 46 pertanyaan oleh penyidik.

Kasus ini berawal saat Galih muncul di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Dalam video tersebut Galih mengucapkan kalimat yang menyakiti hati mantan istrinya, Fairuz R Rafiq.

Tak terima dihina, Fairuz langsung melaporkan ucapan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Orang lain juga bertanya?

Berikut "penyesalan" dan pengakuan Galih Ginanjar selama jalani pemeriksaan di kantor polisi:

Menyesal Videonya Beredar Luas

Galih Ginanjar ungkap penyesalan dalam kasus "ikan asin". Salah satunya menyesal karena video tersebut beredar luas di masyarakat. Video yang dimaksud berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU'.

“Menyesal sih menyesal karena video itu beredar gitu saja,” kata Galih.

Kini video tersebut sudah dihapus dari akun Youtube Rey Utami dan Pablo Benua. Namun jejak-jejak digital sudah terlanjur tersebar di masyarakat.

Mengaku Ingin Permalukan Mantan Istri

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa Galih Ginanjar terkait kasus 'bau ikan asin'. Dalam pemeriksaan, Galih mengatakan ucapan itu bertujuan mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui mengatakan seperti itu (bau ikan asin). Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.

Adakah Upaya Perdamaian dengan Fairuz?

Perseteruan Galih dengan Fairuz semakin memanas. Karena ucapan Galih yang menyakiti hati Fairuz, kini ia harus berurusan dengan polisi. Bahkan jika Galih terbukti bersalah, ia bisa terancam hukuman 6 tahun penjara, terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu apakah ada niatan Galih untuk berdamai dengan Fairuz? Galih menjelaskan sudah melakukan upaya itu dengan mengirim surat pada Sonny Septian, suami Fairuz A Rafiq.

"Untuk itu sudah dilakukan sebelum ada laporan, saya sudah ketemu sama Sonny. Bahkan saya mengirim surat ke Sonny," kata Galih Ginanjar.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikToker Galihloss3 Minta Maaf Bikin Konten Penistaan Agama, Ini Lengkapnya
TikToker Galihloss3 Minta Maaf Bikin Konten Penistaan Agama, Ini Lengkapnya

Galih menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim karena ulahnya membuat konten tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tampang Galih Loss Gundul Berbaju Tahanan Polisi, Minta Maaf Konten Penistaan Agama
VIDEO: Tampang Galih Loss Gundul Berbaju Tahanan Polisi, Minta Maaf Konten Penistaan Agama

Konten kreator Galih Loss akhirnya ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya atas konten dugaan penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi

Galih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini

Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Lagi Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama Besok
Polisi Periksa Lagi Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama Besok

Polisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
TikToker Galih Ditahan, Bikin Konten Penistaan Agama untuk Cari Endorse
TikToker Galih Ditahan, Bikin Konten Penistaan Agama untuk Cari Endorse

Galih mengakui sebagi pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Capres Ini Saat Kecil Menangis Dimarahi Ketika Ambil Barang Bapaknya: Biar Cuma Satu, Tapi Ini Punya Negara
Capres Ini Saat Kecil Menangis Dimarahi Ketika Ambil Barang Bapaknya: Biar Cuma Satu, Tapi Ini Punya Negara

"Mati-matian aku berusaha menelan suara tangis. Aku sungguh-sungguh menyesal," ujarnya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama

Konten Galih yang diunggah lewat akun Tiktok dengan nama Galihloss3 menuai kritik. Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya