Sarita Abdul Mukti tak punya harapan soal kasus narkoba Jennifer Dunn
Merdeka.com - Jennifer Dunn adalah salah satu artis kontroversial yang sering jadi bahan bahasan netizens dan masyarakat Indonesia. Setelah sebelumnya disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangga Sarita Abdul Mukti dan Faisal Haris, aktris sinetron berusia 29 tahun ini juga tengah berada di penjara karena narkoba.
Saat ini wanita yang biasa disebut Jedun ini masih menjalani proses persidangan karena kasus narkobanya. Kamis (5/4/2018), Jendun menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Karena kasus ini Jedun didakwa melanggar tiga pasal.
Kasus narkoba yang tengah menjerat Jedun ini pun tentunya juga sampai di telinga Sarita. Tapi saat ditemui usai mengisi acara di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, pada hari yang sama dengan sidang perdana Jedun, Sarita terkesan enggan menanggapi masalah Jedun. Ia pun lantas membiarkan proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
-
Kenapa Jennifer Dunn mendukung Faisal Harris? Dikenal sebagai seorang selebritas terkenal, Jennifer ternyata terbiasa berpartisipasi dalam aktivitas politik suaminya. Ia menunjukkan keramahan dengan memeluk warga dan mendukung Faisal Haris sebagai Caleg.
-
Jennifer Dunn sering dibicarakan? Jennifer Dunn memang sudah tidak lagi muncul di industri hiburan atau televisi. Namun, dia tetap menjadi perbincangan yang hangat.
-
Kenapa Jennifer dikritik? Jennifer bikin heboh banget pas lagi hamil di luar nikah dan masih muda banget, cuma 22 tahun doang.
-
Kenapa Jennifer Dunn merasa nama suaminya diseret? Jennifer Dunn menilai bahwa berita yang menyeret nama suaminya dalam kasus tersebut mengandung unsur kesengajaan dari pihak tertentu. Hal ini dikarenakan Faisal Harris saat itu sedang berada dalam masa kampanye sebagai calon anggota DPR RI.
-
Siapa yang Jennifer Dunn sebut melakukan pelanggaran hukum? Jennifer Dunn merasa sangat akrab dengan karakter Faisal Harris. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa selama bersama, tidak pernah ia melihat suaminya menunjukkan kecenderungan untuk melakukan pelanggaran hukum.
-
Siapa yang mendukung Jennifer Dunn? Jeje mendapat dukungan penuh dari suami tercintanya selama menjalani proses operasinya.
"Sebetulnya aku nggak punya kapasitas untuk menjawabnya, serahkan saja pada peraturan Indonesia," ucap Sarita Abdul Mukti.
Sarita juga menegaskan, dirinya tidak ada sangkut pautnya terkait masalah hukum yang menjerat Jennifer Dunn. "Sesuai dengan hukum yang ada aja, nggak usah tanya harapan saya, saya nggak ada harapan," tandas Sarita.
Ini bukan pertama kalinya Jedun berurusan dengan hukum gara-gara narkoba. Jedun yang ditangkap di kediamannya, kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 lalu ini juga pernah berurusan dengan narkoba beberapa tahun yang lalu.
Reporter: Rivan Yuristiawan
(kpl/bin/pit) (mdk/)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saldi menyatakan Pemohon gugur dan permohonan tak akan direspons.
Baca SelengkapnyaBertahun-tahun lamanya sejak kematian Mirna, Ni Ketut Sianti menjalani kehidupan yang tertutup.
Baca Selengkapnya"Kami sangat kecewa. Karena keadilan tidak bisa ditegakkan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati .
Baca SelengkapnyaSidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Baca SelengkapnyaDasco juga turut berbelasungkawa dan berdukacita serta prihatin atas meninggalnya Dini Sera.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.
Baca SelengkapnyaSebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun lalu publik kerap membahas kedekatan Wendah dengan Betrand Peto yang dianggap tak wajar.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaKejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca Selengkapnya