Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks, Ada Pajak untuk Makanan Tradisional

CEK FAKTA: Hoaks, Ada Pajak untuk Makanan Tradisional Pasar takjil di pasar lama Tangerang. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Beredar informasi menyebut makanan khas daerah yang diperjualbelikan secara umum akan dikenakan pajak 12 persen beredar di media sosial. Makanan tradisional yang dimaksud seperti angkringan, nasi jamblang, rendang, empek-empek, hingga telor asin. Berikut narasinya:

hoaks makanan daerah kena pajakistimewa

"Angkringan Jogja, HIK solo, nasi Jamblang Cirebon, rendang Padang, empek empek Palembang, bipang Ambawang, Sego megono Pekalongan dan telor asin brebes semua akan dikenakan Pajak 12%.."

Penelusuran

merdeka.com melakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran informasi dalam unggahan itu. Hasilnya, informasi soal pemberian pajak untuk makanan daerah adalah hoaks.

Dalam artikel merdeka.com berjudul "Bocoran Pemerintah soal Produk Sembako, Jasa Pendidikan & Kesehatan Bakal Kena Pajak" pada 15 Juni 2021, dijelaskan bahwa pemberian pajak hanya untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan dan masih rencana.

Pemerintah Jokowi berencana akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke beberapa produk dan jasa kebutuhan masyarakat. Dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) tersebut, pemerintah berencana akan mengenakan PPN untuk sejumlah bahan pokok (sembako), jasa kesehatan hingga pendidikan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor pun buka-bukaan soal alasan pemerintah memperluas objek kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dia mengatakan perluasan objek yang dikenakan PPN dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menjadi opsi pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan negara. Hal itu dilakukan mengingat penerimaan dari PPN berkontribusi cukup dominan dalam struktur penerimaan pajak yaitu sekitar 42 persen.

Kesimpulan

Informasi makanan daerah akan dikenakan pajak 12 persen adalah hoaks. Sejauh ini, pemerintah dengan wacanakan memberikan pajak untuk sembako, kesehatan dan jasa pendidikan. Bukan pajak untuk makanan tradisional.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Buat Harga BBM Lebih Mahal di 2025?
Kenaikan PPN 12 Persen Bakal Buat Harga BBM Lebih Mahal di 2025?

Bahlil menyebutkan bahwa harga BBM tetap stabil dan tidak akan mengalami kenaikan akibat perubahan tarif PPN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kaji Kriteria Barang Premium yang Bisa Kena PPN 12 Persen
Pemerintah Kaji Kriteria Barang Premium yang Bisa Kena PPN 12 Persen

Konsep barang mewah selama ini mengacu pada ketentuan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Baca Selengkapnya
PPN 12% Diterapkan pada Barang Ini, Termasuk Beras Premium dan Rumah Sakit VIP
PPN 12% Diterapkan pada Barang Ini, Termasuk Beras Premium dan Rumah Sakit VIP

Mulai Januari 2025, PPN 12% akan dikenakan pada berbagai barang mewah, termasuk beras premium dan layanan kesehatan kelas VIP.

Baca Selengkapnya
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah Pertama Kali dalam Sejarah RI, Berpotensi Timbulkan Kebingungan

Pengenaan tarif PPN 12 Persen bersifat selektif kepada komoditas tertentu, yang diutamakan menyasar kelompok barang mewah.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Makanan dan Minuman Siap Saji Bisa Kena Cukai, Dirjen Bea Cukai Masih Tunggu Kajian
Aturan Baru Makanan dan Minuman Siap Saji Bisa Kena Cukai, Dirjen Bea Cukai Masih Tunggu Kajian

Askolani mengatakan pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh soal pemberian cukai pangan olahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Benarkah PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah?
Benarkah PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah?

Batasan nilai barang yang dianggap mewah sering kali tidak sesuai dengan daya beli masyarakat pada tingkat menengah ke bawah.

Baca Selengkapnya
Bapanas Bocorkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Bukan untuk Makan Siang Siswa
Bapanas Bocorkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Bukan untuk Makan Siang Siswa

Bapanas sebut program makan bergizi gratis untuk siswa sekolah bukan berupa makan siang

Baca Selengkapnya
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?
PKB Sindir PDIP soal PPN 12%: Kenapa Dulu Menyetujui, lalu Sekarang Menolak?

PKB menyarankan masyarakat yang keberatan terhadap pemberlakuan kebijakan PPN 12 persen, sebaiknya mengajukan uji materi (judicial review) UU HPP di MK.

Baca Selengkapnya
Vendor Blak-blakan Harga Menu Super Hemat Cegah Stunting di Depok, Ada Potongan Pajak dan Fee
Vendor Blak-blakan Harga Menu Super Hemat Cegah Stunting di Depok, Ada Potongan Pajak dan Fee

Para vendor itu juga mengaku sudah mendapatkan keuntungan dari usaha penyediaan PMT.

Baca Selengkapnya
Industri Makanan dan Minuman Dihantui PHK Massal, Ini Penyebabnya
Industri Makanan dan Minuman Dihantui PHK Massal, Ini Penyebabnya

GAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya