Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks, Ada Pajak untuk Makanan Tradisional

CEK FAKTA: Hoaks, Ada Pajak untuk Makanan Tradisional Pasar takjil di pasar lama Tangerang. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Beredar informasi menyebut makanan khas daerah yang diperjualbelikan secara umum akan dikenakan pajak 12 persen beredar di media sosial. Makanan tradisional yang dimaksud seperti angkringan, nasi jamblang, rendang, empek-empek, hingga telor asin. Berikut narasinya:

hoaks makanan daerah kena pajakistimewa

"Angkringan Jogja, HIK solo, nasi Jamblang Cirebon, rendang Padang, empek empek Palembang, bipang Ambawang, Sego megono Pekalongan dan telor asin brebes semua akan dikenakan Pajak 12%.."

Penelusuran

merdeka.com melakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran informasi dalam unggahan itu. Hasilnya, informasi soal pemberian pajak untuk makanan daerah adalah hoaks.

Dalam artikel merdeka.com berjudul "Bocoran Pemerintah soal Produk Sembako, Jasa Pendidikan & Kesehatan Bakal Kena Pajak" pada 15 Juni 2021, dijelaskan bahwa pemberian pajak hanya untuk sembako, jasa pendidikan dan kesehatan dan masih rencana.

Pemerintah Jokowi berencana akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke beberapa produk dan jasa kebutuhan masyarakat. Dalam draf Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) tersebut, pemerintah berencana akan mengenakan PPN untuk sejumlah bahan pokok (sembako), jasa kesehatan hingga pendidikan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor pun buka-bukaan soal alasan pemerintah memperluas objek kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Dia mengatakan perluasan objek yang dikenakan PPN dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) menjadi opsi pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan negara. Hal itu dilakukan mengingat penerimaan dari PPN berkontribusi cukup dominan dalam struktur penerimaan pajak yaitu sekitar 42 persen.

Kesimpulan

Informasi makanan daerah akan dikenakan pajak 12 persen adalah hoaks. Sejauh ini, pemerintah dengan wacanakan memberikan pajak untuk sembako, kesehatan dan jasa pendidikan. Bukan pajak untuk makanan tradisional.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aturan Baru Makanan dan Minuman Siap Saji Bisa Kena Cukai, Dirjen Bea Cukai Masih Tunggu Kajian
Aturan Baru Makanan dan Minuman Siap Saji Bisa Kena Cukai, Dirjen Bea Cukai Masih Tunggu Kajian

Askolani mengatakan pihaknya belum bisa berbicara lebih jauh soal pemberian cukai pangan olahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bapanas Bocorkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Bukan untuk Makan Siang Siswa
Bapanas Bocorkan Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Bukan untuk Makan Siang Siswa

Bapanas sebut program makan bergizi gratis untuk siswa sekolah bukan berupa makan siang

Baca Selengkapnya
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025
Daftar Barang dan Jasa Bakal Kena Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Vendor Blak-blakan Harga Menu Super Hemat Cegah Stunting di Depok, Ada Potongan Pajak dan Fee
Vendor Blak-blakan Harga Menu Super Hemat Cegah Stunting di Depok, Ada Potongan Pajak dan Fee

Para vendor itu juga mengaku sudah mendapatkan keuntungan dari usaha penyediaan PMT.

Baca Selengkapnya
Industri Makanan dan Minuman Dihantui PHK Massal, Ini Penyebabnya
Industri Makanan dan Minuman Dihantui PHK Massal, Ini Penyebabnya

GAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya
Ragam Objek Pajak di Masa Lampau, Ada Pajak Tanah sampai Pajak Judi
Ragam Objek Pajak di Masa Lampau, Ada Pajak Tanah sampai Pajak Judi

Di masa kerajaan, masyarakat dibebani pajak tanah dan pajak tenaga kerja.

Baca Selengkapnya
Pedagang di Kediri Menjerit saat Tahu Ada Wacana Pengenaan Tarif Cukai Bagi Penjual Makanan
Pedagang di Kediri Menjerit saat Tahu Ada Wacana Pengenaan Tarif Cukai Bagi Penjual Makanan

Wacana pengenaan cukai bagi pedagang makanan hanya menambah beban.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pramono Anung Blak-blakan Soal Janji Program Makan Pagi Gratis, Tegaskan Bukan dari Kayangan
VIDEO: Pramono Anung Blak-blakan Soal Janji Program Makan Pagi Gratis, Tegaskan Bukan dari Kayangan

Pramono Anung Calon Gubernur Jakarta. menegaskan bahwa usulan program sarapan gratis di Jakarta bukanlah ide baru dan sudah ada dalam alokasi APBD Jakarta.

Baca Selengkapnya
Benarkah Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis? Begini Penjelasan Wapres Ma’ruf Amin
Benarkah Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis? Begini Penjelasan Wapres Ma’ruf Amin

Wapres Ma'ruf menjelaskan bahwa program makan siang gratis yang dijalankan oleh pemerintah selanjutnya menggunakan APBN Tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Program Makan Bergizi Gratis Bakal Gerus Dana Pendidikan, Penghasilan Guru Bakal Berkurang
Program Makan Bergizi Gratis Bakal Gerus Dana Pendidikan, Penghasilan Guru Bakal Berkurang

Selain itu, dampak negatif lainnya juga akan dirasakan oleh tenaga kerja berupa pengurangan kompensasi sebesar Rp27,03 triliun.

Baca Selengkapnya
Benarkah Tiket Konser dan Smartphone Bakal Kena Cukai? Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini
Benarkah Tiket Konser dan Smartphone Bakal Kena Cukai? Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini

Saat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Baca Selengkapnya