CEK FAKTA: Hoaks Pulau Sumba Dijual Lewat Situs Online
Merdeka.com - Sebuah situs penjualan Pulau Sumba beredar di media sosial. Informasi penjualan pulau itu diunggah di situs PRIVATE ISLAND INC.
turnbackhoaxPenelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi tersebut adlah hoaks. Dalam artikel Turnbackhoax berjudul "[SALAH] “Pulau Sumba Dijual" pada 11 Februari 2021, dijelaskan bahwa pemerintah setempat menolak penjualan Pulau Sumba.
-
Apa itu Pulau Sumba? Jawaban dari tebak-tebakan ini sebenarnya adalah nama tempat, yang kemungkinan jawabannya adalah salah satu nama pulau di Indonesia, yaitu Pulau Sumba.
-
Di mana Pulau Sumba berada? Jawaban dari tebak-tebakan ini sebenarnya adalah nama tempat, yang kemungkinan jawabannya adalah salah satu nama pulau di Indonesia, yaitu Pulau Sumba.
-
Bagaimana Polda Bali memastikan informasi itu hoax? 'Kami langsung koordinasi dengan Kabiro Kompas wilayah Bali dan Kompas tidak ada berita di Website kompastv.com untuk tangga 13 Juni 2024, redaksionalnya juga berbeda dengan Kompas TV, dan itu berita hoaks karena logo Kompas TV di palsukan oleh oknum tersebut,' kata Kombes Jansen dilansir dari akun Instagram Polda Bali.
-
Kenapa kabar tsunami itu disebut hoaks? 'Berita itu tidak benar dan BMKG tidak pernah membuat berita tersebut,' kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Hang Nadim Batam Ramlan dalam keterangannya, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa berita hoaks tentang Kominfo diklaim tidak benar? Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Mengapa Pulau Sentinel Utara dilarang dikunjungi? Sebenarnya, masyarakat Sentinel menolak orang masuk ke wilayah mereka untuk mencegah penularan virus dan patogen lain yang dapat memusnahkan suku mereka yang tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit ini.
Faktanya, Polri memastikan penjualan Pulau Sumba itu hoax alias tak benar. Selain itu, Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya.
Dilansir dari situs resmi Humas Polri, Polri mengatakan telah mengusut soal penjualan Pulau Sumba, NTT, di situs Private Island Online. Hasil penelusuran, Polri memastikan penjualan pulau itu hoax alias tak benar.
“Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoax,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu (10/2/2021).
Brigjen Rusdi mengatakan pihaknya bakal terus memantau masalah tersebut. Dia mengatakan tak ada penjualan pulau seperti dalam situs tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berharap jual-beli pulau ini diusut.
“Kita mengharapkan Kemenkominfo untuk bisa melacak situs-situs seperti itu kemudian berkoordinasi dengan kepolisian,” kata Karo Humas Protokol NTT Jelamu Ardu Marius saat dihubungi detikcom, Senin (8/2/2021).
Jelamu mengatakan Pemprov NTT tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya. Dia menyatakan keberadaan pulau menyangkut martabat bangsa.
“Karena memang namanya pulau tidak mungkin kita jual karena menyangkut martabat bangsa, kedaulatan wilayah sebagai negara, kita tidak mungkin menjual. Kita harus proaktif menelusuri itu, yang bisa menelusuri itu kan Kemenkominfo, kita harap mereka bisa mengusut itu,” katanya.
“Kemudian memproses secara hukum situs-situs yang mau memanfaatkan kesempatan. Karena Pemprov NTT sama sekali tidak menjual dan tidak akan menjual,” imbuh Jelamu.
Dia mengatakan informasi penjualan pulau yang dipasang di situs tersebut sudah meresahkan. Menurutnya, upaya memperjualbelikan pulau di Indonesia sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Ya, (Pemprov NTT) sama sekali tidak (terlibat penjualan pulau di situs). Itu tidak benar, dan harus diambil tindakan hukum. Ya itulah situs yang meresahkan,” kata Jelamu.
“Kalau menyewa berdasarkan kerja sama, sebagian wilayah tertentu ya bisa, untuk kepentingan investasi, misalnya pengembangan pariwisata tapi sesuai ketentuan perundangan. Tapi kalau menjual itu tidak benar, perlu dilakukan tindakan hukum. Dan juga pihak kepolisian perlu menelusuri karena kemungkinan ada warga lokal yang memberi informasi yang salah. Itu perlu ditelusuri lebih lanjut,” tambahnya.
Kesimpulan
Informasi Pulau Sumba dijual adalah hoaks. Pemprov NTT tak akan menjual pulau-pulau yang ada di wilayahnya. Selain itu, upaya memperjualbelikan pulau di Indonesia sebagai perbuatan melanggar hukum.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian PUPR belum memiliki rencana untuk membangun tol maupun jembatan bawah laut yang menghubungkan Jawa-Bali.
Baca SelengkapnyaInformasi tentang sesar besar Sumatera yang akan menimbulkan tsunami itu beredar luas melalui video berdurasi pendek.
Baca SelengkapnyaBeredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca SelengkapnyaCek Fakta: Amerika Cabut Internet di Indonesia per Tanggal 1 Desember 2023
Baca SelengkapnyaNelayan penangkap ikan, Sutrisno, menceritakan kronologi saat proses penangkapan ikan tersebut.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial TikTok sebuah video yang memberikan informasi terkait dampak erupsi Gunung Ruang.
Baca SelengkapnyaKabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad pun telah membantah kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong
Baca SelengkapnyaBerita tsunami terjadi di Kota Batam dan Tanjungpinang pada Selasa (17/9) hanya isu dan membohongi masyarakat
Baca SelengkapnyaSebuah video beredar, Tampak Pilot Susi Air yang disandera OPM. TNI geram lantaran OPM memanfaatkan sandera untuk menyebar kebohongan.
Baca Selengkapnya