Heboh UNHCR Minta Pulau Kosong untuk Tampung Pengungsi Rohingya, Cek Faktanya
Simak penelusurannya
Simak penelusurannya
Pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Indonesia menjadi polemik. Bahkan di beberapa wilayah di Aceh, kedatangan pengungsi tersebut ditolak oleh warga Aceh.
Ditengah polemik pengungsi Rohingya, beredar unggahan di media sosial mengatasnamakan UNHCR Indonesia yang meminta pengungsi Rohingya diberi KTP Indonesia hingga pulau kosong untuk menampung mereka.
Berikut narasinya:
"Semoga rakyat rohingya bisa diterima masyarakat Indonesia dan pemerintah bisa berikan dia rumah, makan dan tempat tinggal dan buat KTP Indonesia.
mereka itu tamu setidaknya klo tidak mau bantu kasih satu pulau kosong untuk mereka tempati saja,"
Sebagai informasi, UNHCR singkatan dari United Nations High Commissioner of Refugees, merupakan organisasi bagian dari PBB yang berfokus pada perlindungan pengungsi.
Penelusuran
Setelah dilakukan penelusuran, UNHCR Indonesia melalui akun media sosial resminya, menegaskan jika pihaknya meminta pulau kosong hingga KTP untuk pengungsi Rohingya adalah tidak benar alias hoaks.
"Mohon bijak dalam memproses informasi di internet karena komentar-komentar ini bukan dari akun resmi UNHCR Indonesia," tulis akun @UNinIndonesia.
Semua informasi hanya bersumber dari akun media sosial UNHCR yang resmi.
Website: https://www.unhcr.org/id/
Twitter/X: @UNHCRIndo
Instagram: @UNHCRIndonesia
Facebook: UNHCR Indonesia
TikTok: @unhcrindonesia
Pemerintah Beri Bantuan Sementara untuk Pengungsi Rohingya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan kemanusiaan sementara untuk pengungsi Rohingya yang sudah terlanjur tiba di Indonesia.
"Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (8/12).
Jokowi menuturkan pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya.
Dia juga mengungkapkan adanya dugaan kuat keterlibatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik banyaknya pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Jokowi menekankan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO tersebut.
Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan Rohingya ke Aceh.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaPengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia menuai pro dan kontra
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaTiga pengungsi rohingya kabur dari gedung Balee Meuseuraya di Aceh saat salat subuh pada Selasa (22/1).
Baca SelengkapnyaSebelumnya UNHCR menyatakan tidak pernah meminta tempat atau pulau untuk pengungsi Rohingya
Baca SelengkapnyaMPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan letak geografis Provinsi Aceh dimana di sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia.
Baca Selengkapnya